Suara.com - Aksi vandalisme berbahaya kembali terjadi di jalur kereta rel listrik (KRL). Sebuah gerbong Commuter Line menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal saat melintas di antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, tepatnya di dekat JPO Pasar Anyar.
Insiden yang menimpa Commuter Line No. 1322 relasi Jakarta Kota – Bogor pada Jumat (11/7/2025) sore itu menyebabkan kaca pintu di salah satu gerbong retak parah. Meskipun tidak ada korban, KAI Commuter mengecam keras tindakan barbar yang membahayakan ribuan nyawa penumpang setiap harinya.
"Tidak ada korban dari pengguna atas pelemparan ini," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (13/7/2025).
Dampak dari ulah iseng ini tidak main-main. Selain kerugian material, satu rangkaian kereta harus ditarik dari operasional untuk perbaikan, yang berpotensi mengganggu jadwal perjalanan penumpang lainnya.
"Dampak dari pecahnya kaca di Kereta CLI-125 ini mengakibatkan rangkaian Commuter Line tersebut tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan proses perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta," tambahnya.
Tak butuh waktu lama, tim keamanan KAI Commuter yang langsung bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. KAI Commuter menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memberikan efek jera.
Aksi pelemparan batu terhadap kereta api bukanlah kejahatan ringan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP secara tegas melarang perusakan sarana kereta api dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
"Secara rutin, KAI Commuter juga terus melakukan sosialisasi dan kampanye gerakan anti-vandalisme, khususnya terkait pelemparan terhadap kereta, kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel karena tindakan ini sangat membahayakan keselamatan pengguna maupun petugas di dalam Commuter Line," tutup Joni.
Baca Juga: Kartu Multi Trip Kini Bisa Buat Bayar Naik Angkot Mikro Trans Depok dan Cikarang