Siapa Bakar 474 Hektare Lahan di Sulawesi Selatan ?

Muhammad Yunus

Minggu, 13 Juli 2025 | 15:59 WIB
Siapa Bakar 474 Hektare Lahan di Sulawesi Selatan ?
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Sulawesi Selatan

Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kementerian Kehutanan mencatat total luas lahan yang terbakar sejak Januari hingga awal Juli 2025 mencapai 474,91 hektare.

Luas ini sama dengan sekitar 664 lapangan sepak bola ukuran standar.

Wilayah terparah berada di luar kawasan hutan, khususnya Areal Penggunaan Lain (APL).

Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Fahrizal saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025.

Kata Fahrizal, sebagian besar titik panas atau hotspot teridentifikasi berada di wilayah pertanian dan perkebunan milik warga.

"Untuk hotspot cukup banyak. Setelah diidentifikasi sebagian itu adalah pada kawasan pertanian dan perkebunan. Di luar kawasan hutan, dia berada di kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) dan luasannya kurang lebih 400 hektare dari Januari sampai Juli awal," ujar Fahrizal.

Dari data yang dihimpun, Kabupaten Pinrang menjadi daerah dengan tingkat kebakaran tertinggi dengan 311,01 hektare.

Disusul oleh sejumlah daerah lain seperti Sidrap 85,09 hektare, Wajo 68,71 hektare, Enrekang 6,94 hektare, Luwu Timur 2,12 hektate, dan Luwu 1,04 hektare.

baca juga

"Yang terbesar untuk luasan itu terjadi di Pinrang. Ada 300 hektare lebih," katanya.

Fahrizal menjelaskan, mayoritas kebakaran dipicu oleh kebiasaan lama petani yang membakar jerami sisa panen sebagai bagian dari proses pembersihan lahan.

Praktik ini meski dinilai cepat dan efisien oleh pelaku, justru memicu potensi kebakaran yang tak terkendali.

"Berdasarkan identifikasi di lapangan itu, seperti yang disampaikan oleh Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), itu terjadi karena lahan pertanian di saat mereka membersihkan setelah panen, itu dibakar," ucapnya.

Ia menyebut perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya, dengan memanfaatkan jerami menjadi pakan ternak dalam bentuk silase.

"Ini yang mungkin yang disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa perlu edukasi kepada masyarakat jerami-jerami itu tidak perlu dibakar. Bisa dimanfaatkan menjadi pakan ternak. Diubah menjadi silase nantinya. Jadi, di saat kita paceklik untuk pakan ternak itu bisa digunakan untuk pakan ternak," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Dukung Mekanisme Pendanaan Baru untuk Hutan Tropis: Apa Itu TFFF dan Mengapa Penting?

Indonesia Dukung Mekanisme Pendanaan Baru untuk Hutan Tropis: Apa Itu TFFF dan Mengapa Penting?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:22 WIB

Pemerintah Mulai Kembali Tanam Jagung di Lahan Hutan Seluas 168 Ribu Hektare

Pemerintah Mulai Kembali Tanam Jagung di Lahan Hutan Seluas 168 Ribu Hektare

Bisnis | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:45 WIB

Konsesi dalam Bayang Konglomerat: Bisnis Karbon atau Kapitalisme Hijau?

Konsesi dalam Bayang Konglomerat: Bisnis Karbon atau Kapitalisme Hijau?

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:44 WIB

Terkini

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

×