Anies Tak Masukan Pidana di Raperda Covid, Sanksi Pelanggar PSBB Masih Sama

Rabu, 30 September 2020 | 20:13 WIB
Anies Tak Masukan Pidana di Raperda Covid, Sanksi Pelanggar PSBB Masih Sama
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mudah-mudahan melalui Perda ini dimungkinkan sehingga aparat hukum dapat menindaklanjuti temuan temuan yang ada di lapangan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI