Jika Pilkada Bikin Angka Covid-19 Meroket, Presiden Mesti Tanggung Jawab

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 01 Oktober 2020 | 03:30 WIB
Jika Pilkada Bikin Angka Covid-19 Meroket, Presiden Mesti Tanggung Jawab
Seorang petugas memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kolaborator LaporCovid19 yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang P Wiratraman mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan risiko kematian akibat terpapar Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada.

"Pilkada memperhitungkan resiko kematian warga, itu jelas lebih berkarakter semata untuk sirkulasi politik lokal daripada membangun demokrasi konstitusional itu pesan untuk Istananya," ujar ujar Herlambang dalam Kelas Umum Pandemi 8 Antara Hak Pilih &  Hak Hidup : Pilkada Saat Pandemi secara virtual, Rabu (30/9/2020) 

Herlambang mengaku tak ingin penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi justru menimbulkan korban terlebih pasien meninggal akibat Covid-19.

Namun jika penyelenggaraan Pilkada menimbulkan korban jiwa akibat Covid-19, menurut Herlambang Presiden Jokowi, harus bertanggung jawab terkait hal tersebut.

Petugas meneteskan tinta kepada pemilih usai melakukan pencoblosan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas meneteskan tinta kepada pemilih usai melakukan pencoblosan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya tidak ingin jatuhnya korban lebih banyak terjadi karena Pilkada,  tapi kalau terjadi itu, maka tagihan pemaknaan demokrasi konstitusional itu bisa dialamatkan kepada presiden hari ini sebagai penanggung jawab yang dimandati konstitusi. Jadi publik nggak kurang-kurang mengingatkan," ucap dia.

Tak hanya itu, Herlambang menegaskan bahwa masyarakat, tokoh-tokoh dan para ahli sudah mengingatkan penyelenggaraan Pilkada dapat menimbulkan korban jika tetap digelar di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga jika banyaknya korban akibat terpapar Covid-1, bukan hanya kegagalan negara dalam perlindungan terhadap hak asasi manusia, namun kejahatan negara terhadap rakyatnya.

"Kalau kematian warga yang sedari awal diingatkan potensi besarnya, namun tidak diindahkan sesungguhnya bukan semata soal kegagalan menjalankan mandat konstitusi pasal 28 i ayat 4 undang-undang dasar yang tadi bicara soal perlindungan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga kejahatan negara," tutur Herlambang.

"Kenapa karena jumlah yang mati itu akan besar dan jumlah yang mati besar itu jumlah yang terpapar orang yang terpapar itu juga sudah merupakan pelanggaran hak asasi," sambungnya.

baca juga

Herlambang menegaskan bahwa membiarkan jatuhnya orang terpapar Covid-19 sama saja melakukan negara melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Pasalnya sudah banyak pihak yang mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi membuka klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kalau kita tahu dan membiarkan barangkali istilah pelanggaran hak asasi manusia itu merujuk pada undang-undang nomor 39 tahun 1999 di mana pelanggaran itu bukan hanya terkait dengan melakukan sesuatu misalnya menculik membunuh menembaki atau menendangi yanh menyiksa bukan, tapi membiarkan itu juga pelanggaran hak asasi manusia," katanya.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen Universitas Airlangga: Belum Pilkada 2020 Rumah Sakit Sudah Penuh

Dosen Universitas Airlangga: Belum Pilkada 2020 Rumah Sakit Sudah Penuh

News | Rabu, 30 September 2020 | 21:42 WIB

Suara Masyarakat dan Ahli yang Minta Pilkada Ditunda Dicuekin Pemerintah

Suara Masyarakat dan Ahli yang Minta Pilkada Ditunda Dicuekin Pemerintah

News | Rabu, 30 September 2020 | 21:04 WIB

Bawaslu Surabaya Terima Laporan Ketidaknetralan Kepala Daerah di Pilwali

Bawaslu Surabaya Terima Laporan Ketidaknetralan Kepala Daerah di Pilwali

Jatim | Rabu, 30 September 2020 | 20:32 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×