Jika Pilkada Bikin Angka Covid-19 Meroket, Presiden Mesti Tanggung Jawab

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 01 Oktober 2020 | 03:30 WIB
Jika Pilkada Bikin Angka Covid-19 Meroket, Presiden Mesti Tanggung Jawab
Seorang petugas memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kolaborator LaporCovid19 yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang P Wiratraman mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan risiko kematian akibat terpapar Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada.

"Pilkada memperhitungkan resiko kematian warga, itu jelas lebih berkarakter semata untuk sirkulasi politik lokal daripada membangun demokrasi konstitusional itu pesan untuk Istananya," ujar ujar Herlambang dalam Kelas Umum Pandemi 8 Antara Hak Pilih &  Hak Hidup : Pilkada Saat Pandemi secara virtual, Rabu (30/9/2020) 

Herlambang mengaku tak ingin penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi justru menimbulkan korban terlebih pasien meninggal akibat Covid-19.

Namun jika penyelenggaraan Pilkada menimbulkan korban jiwa akibat Covid-19, menurut Herlambang Presiden Jokowi, harus bertanggung jawab terkait hal tersebut.

Petugas meneteskan tinta kepada pemilih usai melakukan pencoblosan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas meneteskan tinta kepada pemilih usai melakukan pencoblosan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya tidak ingin jatuhnya korban lebih banyak terjadi karena Pilkada,  tapi kalau terjadi itu, maka tagihan pemaknaan demokrasi konstitusional itu bisa dialamatkan kepada presiden hari ini sebagai penanggung jawab yang dimandati konstitusi. Jadi publik nggak kurang-kurang mengingatkan," ucap dia.

Tak hanya itu, Herlambang menegaskan bahwa masyarakat, tokoh-tokoh dan para ahli sudah mengingatkan penyelenggaraan Pilkada dapat menimbulkan korban jika tetap digelar di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga jika banyaknya korban akibat terpapar Covid-1, bukan hanya kegagalan negara dalam perlindungan terhadap hak asasi manusia, namun kejahatan negara terhadap rakyatnya.

"Kalau kematian warga yang sedari awal diingatkan potensi besarnya, namun tidak diindahkan sesungguhnya bukan semata soal kegagalan menjalankan mandat konstitusi pasal 28 i ayat 4 undang-undang dasar yang tadi bicara soal perlindungan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga kejahatan negara," tutur Herlambang.

"Kenapa karena jumlah yang mati itu akan besar dan jumlah yang mati besar itu jumlah yang terpapar orang yang terpapar itu juga sudah merupakan pelanggaran hak asasi," sambungnya.

baca juga

Herlambang menegaskan bahwa membiarkan jatuhnya orang terpapar Covid-19 sama saja melakukan negara melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Pasalnya sudah banyak pihak yang mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi membuka klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kalau kita tahu dan membiarkan barangkali istilah pelanggaran hak asasi manusia itu merujuk pada undang-undang nomor 39 tahun 1999 di mana pelanggaran itu bukan hanya terkait dengan melakukan sesuatu misalnya menculik membunuh menembaki atau menendangi yanh menyiksa bukan, tapi membiarkan itu juga pelanggaran hak asasi manusia," katanya.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen Universitas Airlangga: Belum Pilkada 2020 Rumah Sakit Sudah Penuh

Dosen Universitas Airlangga: Belum Pilkada 2020 Rumah Sakit Sudah Penuh

News | Rabu, 30 September 2020 | 21:42 WIB

Suara Masyarakat dan Ahli yang Minta Pilkada Ditunda Dicuekin Pemerintah

Suara Masyarakat dan Ahli yang Minta Pilkada Ditunda Dicuekin Pemerintah

News | Rabu, 30 September 2020 | 21:04 WIB

Bawaslu Surabaya Terima Laporan Ketidaknetralan Kepala Daerah di Pilwali

Bawaslu Surabaya Terima Laporan Ketidaknetralan Kepala Daerah di Pilwali

Jatim | Rabu, 30 September 2020 | 20:32 WIB

Terkini

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB