- KPK mengamankan ratusan juta rupiah dalam OTT di Cilacap, Jawa Tengah, dan menetapkan dua tersangka pada Sabtu (14/3/2026).
- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, turut terjaring dalam operasi tangkap tangan terbaru yang dilakukan oleh KPK tersebut.
- Operasi ini menambah jumlah OTT KPK menjadi sembilan kali sepanjang tahun 2026, termasuk kasus di DJP dan Madiun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah.
“Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Namun, Budi belum mengungkapkan korelasi antara uang yang ditemukan tim di lapangan dengan konstruksi perkara ini. Dia menjanjikan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lebih rinci dalam konferensi pers.
KPK juga telah menetapkan dua tersangka dalam OTT yang menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan ekspos atau gelar perkara internal secara tertutup.
“Siang tadi juga sudah dilakukan expose untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan sehingga dalam 1 kali 24 jam kami sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak dimaksud,” ujar Budi.
“Yang pasti dalam expose siang ini 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambah dia.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan identitas dua pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum menyampaikan status hukum Syamsul yang turut terjaring dalam operasi senyap ini.
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan sembilan OTT pada 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Baca Juga: Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcingdan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Terbaru, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.