Array

Koruptor Dapat Diskon Hukuman , ICW minta KPK Awasi Persidangan Tingkat PK

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 01 Oktober 2020 | 16:44 WIB
Koruptor Dapat Diskon Hukuman , ICW minta KPK Awasi Persidangan Tingkat PK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi persidangan di tingkat peninjauan kembali/PK atas makin maraknya vonis koruptor yang dikorting akhir-akhir ini.

"KPK harus mengawasi persidangan-persidangan PK pada masa mendatang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keteranganny, Kamis (1/10/2020).

Selain itu, ICW juga meminta Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin mengevaluasi penempatan hakim-hakim yang kerap menjatuhkan vonis ringan kepada pelaku korupsi. Selanjutnya, Komisi Yudisial juga diminta untuk turut aktif terlibat melihat potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim yang menyidangkan PK perkara korupsi.

Untuk diketahui, total terdapat 23 terpidana korupsi yang mendapatkan pengurangan hukuman setelah mengajukan PK, yang terakhir adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Putusan demi putusan PK yang dijatuhkan Mahkamah Agung, di antaranya Anas Urbaningrum sudah terang benderang telah meruntuhkan sekaligus mengubur rasa keadilan masyarakat sebagai pihak paling terdampak praktik korupsi," ujar Kurnia.

Sejak awal, lanjut dia, ICW memang sudah meragukan keberpihakan MA dalam pemberantasan korupsi.

"Kesimpulan itu bukan tanpa dasar, tren vonis ICW pada tahun 2019 menunjukkan bahwa rata-rata hukuman untuk pelaku korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara. Jadi, bagaimana Indonesia bisa bebas dari korupsi jika lembaga kekuasaan kehakiman saja masih menghukum ringan para koruptor?" katanya.

Menurut dia, setidaknya ada dua implikasi serius yang timbul akibat putusan PK tersebut. (Antara)

Baca Juga: Korting Hukuman 22 Koruptor, Ini Dalih MA Belum Beri Salinan Putusan ke KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI