Dikebut DPR Menuju Paripurna, Buruh Tak Kendor Tolak RUU Cipta Kerja

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 04 Oktober 2020 | 10:44 WIB
Dikebut DPR Menuju Paripurna, Buruh Tak Kendor Tolak RUU Cipta Kerja
Sebagai ilustrasi: Demo buruh tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sabtu (3/10/2020) malam menjadi babak baru bagi perjuangan buruh dalam menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Pasalnya, pada malam itu, Badan Legislasi DPR bersama pemerintah sepakat membawa omnibus law Cipta Kerja ke pembicaraan tingkat II.

Artinya, RUU Cipta Kerja hanya tinggal selangkah lagi untuk disahkan dalam rapat paripurna yang kemungkinan dilaksanakan pekan nanti sebelum para dewan melakoni masa reses.

Ada sebanyak tujuh dari sembilan fraksi yang setuju RUU Cipta Kerja dibawa ke paripurna untuk disahkan. Dua fraksi lainnya, PKS dan Partai Demokrat tegas menolak.

Mereka menolak dengan berbagai alasan, di antaranya RUU Cipta Kerja tidak bersifat urgen unthk dibahas saat pandemi hingga implikasi luas omnibus law bagi ketatanegaraan.

Sebelum ditolak dua fraksi, masyarakat dan kalangan buruh jauh hari menolak RUU Cipta Kerja. Mereka bahkan menyuarakan penolakan tersebut langsung dengan aksi nyata di depan gedung parlemen.

Bukan cuma berunjuk rasa, belakangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSPI AGN, dan 32 federasi lain sedang menyiapkan aksi besar-besaran serta mengancam mogok nasional dalam waktu dekat.

Dibawanya RUU Cipta Kerja di paripurna memantik semangat Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) untuk lebih keras menyuarakan penolakan.

Mengutip keterangan tertulis dari rencana konferensi mereka siang ini, GEBRAK memandang paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja bakal menjadi puncak perlawanan.

"Sidang IV DPR RI pada 8 Oktober 2020 akan menjadi puncak perlawanan terbesar rakyat dalam menjegal Omnibus Law. Dalam sidang paripurna ini, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat," tulis GEBRAK dalam keterangan yang dikutip Suara.com, Minggu (4/10/2020).

GEBRAK menyatakan, krisis yang dihadapi rakyat akibat pandemi akan semakin dalam dan berlapis. Pasalnya, dampak yang akan dilahirkan dari omnibus law Cipta Kerja tidak kalah berbahaya dari krisis yang disebabkan Covid-19.

"Rezim upah murah, ancaman PHK massal, kondisi kerja yang tidak aman terutama bagi perempuan, lemahnya perlindungan hukum, perampasan tanah dan konflik agraria, penghancuran ruang hidup, dan berbagai bentuk pemiskinan lainnya akan semakin menjangkiti kehidupan rakyat ke depan," kata GEBRAK.

Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI dan konfedarasi lainnya akan melakukan mogok nasional atas rencana DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. Sebelumnya mereka telah menyampaikan penolakan terhadap 10 isu di RUU Cipta Kerja.

Termutakhir, ujar Iqbal, disepakati 'katanya' tiga isu yaitu PHK, sanksi pidana bagi pengusaha dan TKA dikembalikan sesuai dengan isi UU 13/2003. Meski begitu, kata Iqbal, terkait tiga isu tersebut perlu diperiksa kembali kalimat yang dituangkan ke dalam pasal RUU Cipta Kerja, apakah merugikan buruh atau tidak.

Adapun, tujuh isu lainnya masih berlanjut. Ketujuh isu tersebut adalah berkaitan, UMK dan UMSK, pesangon, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upah atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak outsourcing.

“Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing,” kata Said Iqbal dalan keterangannya kepada Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omnibus Law Melenggang ke Paripurna, Jutaan Buruh Bersiap Mogok Massal

Omnibus Law Melenggang ke Paripurna, Jutaan Buruh Bersiap Mogok Massal

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 10:35 WIB

Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020

Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020

Jakarta | Minggu, 04 Oktober 2020 | 10:29 WIB

Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 08:39 WIB

Partai Demokrat Tolak Omnibus Law, Andi Arief Beberkan Alasan Utamanya

Partai Demokrat Tolak Omnibus Law, Andi Arief Beberkan Alasan Utamanya

News | Minggu, 04 Oktober 2020 | 09:45 WIB

Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati

Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati

Jakarta | Minggu, 04 Oktober 2020 | 05:45 WIB

Ngebut, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna

Ngebut, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 23:50 WIB

Awas! Hari Ini Buruh Demo Besar-besaran Protes Iuran BPJS Naik

Awas! Hari Ini Buruh Demo Besar-besaran Protes Iuran BPJS Naik

Jakarta | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:11 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB