Ngebut, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 23:50 WIB
Ngebut, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna
Tangkapan layar, rapat Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja, Sabtu (3/10/2020) malam.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna terdekat.

"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.

Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Sementara itu dalam laporannya, Wakil Pimpinan Panja Baleg, Willy Aditya mengatakan bahwa RUU tentang Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan oleh Presiden dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Sejumlah hal-hal pokok yang mengemuka dan disepakati dalam RUU Cipta Kerja dalam rapat panja. Pertama, penataan dan perbaikan sistem perizinan berusaha berdasarkan sistem pemerintahan presidensil sebagaimana dianut dalam UUD 1945.

Kedua, kewenangan Pemda tetap dipertahankan sesuai dengan asas otonomi daerah dalam bingkai NKRI.

"Ketiga, Konsep RBA atau Risk Based Approach menjadi dasar dan menjiwai RUU Cipta Kerja serta sistem perizinan berusaha berbasis elektronik," ujarnya.

Keempat, menyepakati adanya kebijakan kemudahan berusaha untuk semua pelaku usaha, mulai dari UMKM, Koperasi, sampai usaha besar. Kelima menyepakati kebijakan pengintegrasian satu peta nasional, yang meliputi wilayah darat dan laut.

Keenam, RUU Cipta Kerja juga mengatur mengenai perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja/buruh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ketujuh, mengatur mengenai kebijakan kemudahan berusaha di Kawasan Ekonomi, pelaksanaan investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, serta pelayanan administrasi pemerintahan untuk memudahkan prosedur birokrasi dalam rangka cipta kerja.

baca juga

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang menyatakan menolak menilai tidak ada urgensinya RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi ini. RUU Ciptaker terkesan dibahas terburu-buru dan berpotensi menghasilkan aturan serampangan.

"Berdasarkan catatan penting di atas maka izinkan kami fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja ini, kami menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif," kata Anggota Baleg DPR perwakilan Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

Kemudian Fraksi PKS menyatakan juga menolak, PKS menilai RUU Cipta Kerja memiliki implikasi yang luas bagi praktek kenegaraan, sehingga diperlukan pertimbangan yang matang, baik dari segi formil maupun materil.

Lebih lanjut, mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengapresiasi kinerja panja RUU Cipta Kerja yang bisa berhasil menuntaskan RUU tersebut untuk dibawa ke tingkat selanjutnya.

Airlangga menegaskan, meski RUU Ciptaker saat ini dinyatakan dibawa ke tingkat II untuk disahkan menjadi UU, akan tetapi pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi fraksi Demokrat dan PKS yang menyatakan menolak RUU tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Kaya Bahan Tambang Tapi Rakyat Tetap Bayar Pajak Tinggi: Salah Siapa?

Negara Kaya Bahan Tambang Tapi Rakyat Tetap Bayar Pajak Tinggi: Salah Siapa?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:09 WIB

Koperasi Mendahului Aspal, Membedah Paradoks Desa Kelok Sunyi

Koperasi Mendahului Aspal, Membedah Paradoks Desa Kelok Sunyi

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kritik kepada Pemerintah Bukan Berarti Sedang Mencari Pengganti Presiden

Kritik kepada Pemerintah Bukan Berarti Sedang Mencari Pengganti Presiden

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Mengejar Koruptor Tak Perlu ke Antartika! Cukup Penegakan Hukum Konsisten

Mengejar Koruptor Tak Perlu ke Antartika! Cukup Penegakan Hukum Konsisten

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 07:30 WIB

Dari Istana ke Paspor: Mengapa Politik Menentukan Kesempatan Kerja?

Dari Istana ke Paspor: Mengapa Politik Menentukan Kesempatan Kerja?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:45 WIB

Ketika Negara Tidak Kompak, Rakyat Harus Apa?

Ketika Negara Tidak Kompak, Rakyat Harus Apa?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:36 WIB

Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?

Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 07:50 WIB

Rakyat Wajib Pajak, Pemerintah Harusnya Serius Mendengar

Rakyat Wajib Pajak, Pemerintah Harusnya Serius Mendengar

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:15 WIB

Demokrasi Butuh Batas, Bukan Tumpang Tindih Kekuasaan

Demokrasi Butuh Batas, Bukan Tumpang Tindih Kekuasaan

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:15 WIB

Ketika Rakyat Patungan Membangun Jembatan, Apa Prioritas Negara?

Ketika Rakyat Patungan Membangun Jembatan, Apa Prioritas Negara?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung

Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:52 WIB

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:46 WIB

FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer

FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:12 WIB

Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa

Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:11 WIB

Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal

Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:05 WIB

28.478 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat

28.478 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:03 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:51 WIB

JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular

JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup

Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:31 WIB

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

×