Buka Penyelidikan, KPK Periksa Eks Dirut Anak Perusahaan Telkom

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 01 Oktober 2020 | 21:14 WIB
Buka Penyelidikan, KPK Periksa Eks Dirut Anak Perusahaan Telkom
Mantan Presiden Direktur PT. Pins Indonesia, Slamet Riyadi usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk, yakni PT. Pins Indonesia.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya baru saja memintai keterangan dari mantan Direktur Utama PT. Pins Indonesia, Slamet Riyadi.

"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan (Slamet Riyadi) terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK anak usaha PT. Telkom," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Hingga saat ini Ali belum dapat menyampaikan dugaan korupsi apa yang tengah ditelisik KPK.

"Karena, masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," ucap Ali.

Ali menuturkan, jika nantinya ada perkembangan lebih lanjut pihaknya akan memberikan informasi terkait kegiatan penyidik KPK.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Sementara usai diperiksa KPK Slamet Riyadi enggan menyampaikan apa yang tengah ditelisik oleh penyidik antirasuah.

"Baru pertama kali jadi enggak tahu," singkat Slamet.

baca juga

Diketahui, PT Pins sebagai anak perusahaan PT Telkom yang bergerak dibidang perdagangan Customer Premises Equipment atau (CPE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potong Hukuman Anas Urbaningrum, KPK Sebut MA Tidak Satu Visi

Potong Hukuman Anas Urbaningrum, KPK Sebut MA Tidak Satu Visi

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 20:34 WIB

Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara

Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:19 WIB

Pegawai KPK Pamit Lagi, "Dari Luar Tetap Menjaga KPK"

Pegawai KPK Pamit Lagi, "Dari Luar Tetap Menjaga KPK"

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2020 | 17:58 WIB

Pegawai KPK Pamit Lagi, Febri Diansyah: Ia Tak Peduli Label Pejuang

Pegawai KPK Pamit Lagi, Febri Diansyah: Ia Tak Peduli Label Pejuang

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 17:23 WIB

Koruptor Dapat Diskon Hukuman , ICW minta KPK Awasi Persidangan Tingkat PK

Koruptor Dapat Diskon Hukuman , ICW minta KPK Awasi Persidangan Tingkat PK

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 16:44 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB