Malam Ini Mau Disahkan, Politikus PKS Ajak Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker

Siswanto

Senin, 05 Oktober 2020 | 14:45 WIB
Malam Ini Mau Disahkan, Politikus PKS Ajak Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker
Buruh demo di Tangerang. (Suara.com/Irfan)

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyatakan penolakan fraksinya atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai melonggarkan aturan impor pangan.

Menurut Johan hal tersebut merupakan ancaman terhadap kedaulatan pangan Indonesia.

“Saya menilai karena dampak dari RUU Omnibus Law ini sangat serius terutama ancaman terhadap kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak asing dan memuat pengaturan kelonggaran impor pangan yang berdampak merugikan petani maka secara tegas kami menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang,” kata Johan dalam pernyataan tertulis.

Johan mengkritik keras pengaturan yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa impor pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pada ayat lain juga menyatakan, impor pangan pokok dilakukan untuk memenuhi konsumsi dan cadangan pangan dalam negeri,” kata dia.

Bagi Johan, rancangan tersebut sangat berbahaya karena bertolak belakang dengan undang-undang eksisting tentang pangan, yakni UU Nomor 18 Tahun 2012 yang telah menegaskan bahwa impor pangan hanya boleh dilakukan apabila produksi dalam negeri tidak mencukupi dan atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

“Saya tegaskan bahwa wujud kedaulatan pangan kita adalah tidak memiliki ketergantungan dengan impor pangan,” kata Johan.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa mengajak publik menolak pengesahan RUU Omnibus Law karena tidak berorientasi pada membangun kemandirian pangan nasional dan berpotensi mengancam kedaulatan pangan.

“Sebagai negara agraris, seharusnya kita membuat regulasi yang mendorong peningkatan daya saing produk pangan dan membuat sistem tata Kelola pangan kita yang lebih maju ke depan sehingga mampu membuat petani lebih sejahtera,” kata Johan.

baca juga

Legislator dari daerah pemilihan NTB 1 menilai saat ini saja impor bahan pangan Indonesia selalu meningkat dan produktivitas pangan secara nasional jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, negeri ini masih tertinggal jauh.

Johan membandingkan produktivitas beras Indonesia kalah tertinggal dibandingkan Vietnam dan Cina, produktivitas jagung berada di bawah Cina dan Brasil.

“Berdasarkan hal tersebut, saya menilai bahwa UU lama tentang pangan tetap perlu dipertahankan karena secara tegas telah mengatur agar pemerintah mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan serta membatasi impor pangan agar tidak berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani,” tutur Johan.

Johan meminta pemerintah segera melaksanakan amanat dari UU tentang pangan dan menilai RUU Omnibus Law bertentangan dengan semangat membangun kemandirian pangan karena telah meletakkan impor sebagai cara untuk memenuhi ketersediaan pangan nasional. Hal ini, kata dia, telah menciderai semangat para founding fathers yang telah berpesan agar bangsa ini tidak menyerahkan selera lidah kepada bangsa asing.

“Jadi penolakan Omnibus Law ini bersifat sangat substantive karena berisi ketentuan yang menjadikan impor pangan sebagai prioritas dalam memenuhi ketersediaan pangan dalam negeri, berdasarkan pertimbangan tersebut maka sekali lagi secara tegas kita tolak pengesahan dari RUU Omnibus Law Ciptaker ini,” kata Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?

DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:54 WIB

YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling

YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling

Jogja | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:52 WIB

Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong

Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:07 WIB

Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh

Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:33 WIB

20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law

20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Banten | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:29 WIB

Terkini

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Tekno | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:47 WIB

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

×