Baru Pembahasan Awal, Anak Buah Anies Tak Bisa Jelaskan Soal Raperda Corona

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:01 WIB
Baru Pembahasan Awal, Anak Buah Anies Tak Bisa Jelaskan Soal Raperda Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk penanganan corona. Namun di rapat pertama, pihak dewan Kebon Sirih ini kecewa dengan pihak eksekutif.

Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan anak buah Gubernur Anies Baswedan belum siap saat rapat. Pasalnya mereka disebutnya tak bisa menjelaskan dengan baik soal draf aturan itu.

"Dalam pembahasan ini terlihat bahwa eksekutif kurang siap untuk memberikan penjelasan tentang Raperda yang diajukan," ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020).

Pantas meuturkan, pihak menyebut saat ini masih membahas soal bagian awal ran Perda ini. Seperti bagian bab I, tujuan, dan ruang lingkup.

"Termasuk misalnya landasan filosofis apa, yuridisnya apa, dan apa yang mau dicapai, ruang lingkupnya," jelasnya.

Karena tak bisa menjelaskan dengan baik, maka Pantas memutuskan untuk menunda rapat sampai Selasa (6/10/2020) besok. Ia berharap para Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) bisa mempesiapkannya dengan matang.

"Makanya kita skors, lanjutkan besok untuk mempersiapkan, termasuk mnyempurnakan beberapa temuan kita tadi," katanya.

Politisi PDIP ini mengaku ingin agar Raperda ini disahkan secepatnya menjadi Perda. Apalagi aturan ini dinilai lebih kuat daripada regulasi daerah lainnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebab, Pergub bisa dijadikan acuan kepolisian untuk tindak pidana jika nantinya memang dimasukan. Masyarakat dinilai akan lebih takut untuk melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Luhut Ingatkan Produsen Jangan 'Memainkan' Harga Obat Covid-19

"Kita ingin Perda ini secepatnya, tapi tidak kehilangan kualitas maupun efektivitasnya nanti. Karena kita tidak hanya bicara perda, tapi juga penegakan hukumnya juga harus jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI