Aneh, Pemerintah Justru Berhadapan Sama Rakyat yang Harusnya Dilayani

Siswanto | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:13 WIB
Aneh, Pemerintah Justru Berhadapan Sama Rakyat yang Harusnya Dilayani
Penyidik KPK Novel Baswedan sebelum menjadi korban kekerasan. [Antara]

Setelah itu, pemerintah memberikan pandangannya terkait dengan draf akhir RUU sebelum diambil keputusan.

Dalam penjelasannya, Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali terdiri atas dua kali rapat kerja, 56 kali Rapat Panja, dan enam kali Rapat Tim Perumus/Tim Penyusun.

"RUU Ciptaker hasil pembahasan terdiri atas 15 bab dan 185 pasal yang berarti mengalami perubahan dari sebelumnya 15 bab dan 174 pasal," ujarnya.

Hal-hal pokok yang mengemuka dan mendapatkan perhatian secara cermat dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah dan selanjutnya disepakati, antara lain, pertama, terkait dengan dikeluarkannya tujuh UU dari RUU tentang Cipta Kerja, yaitu UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers; UU No. 20/2003 tentang Pendidikan Nasional; UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen; UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi; UU No. 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran; UU No. 4/2019 tentang Kebidanan; dan UU No. 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Kedua, ditambahkannya 4 UU dalam RUU tentang Cipta Kerja, yaitu UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto UU Nomor 16 Tahun 2009; UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan jo. UU Nomor 36 Tahun 2008; UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah jo. UU Nomor 42 Tahun 2009; dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ketiga, kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui Online Single Submission, kemudahan dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual; kemudahan dalam mendirikan perusahaan terbuka  perseorangan, kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM," katanya dalam laporan Antara.

Keempat, sertifikasi halal, dilakukan percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal dan bagi UMK diberikan kemudahan dan biaya ditanggung pemerintah, serta memperluas Lembaga Pemeriksa Halal yang dapat dilakukan oleh ormas Islam dan perguruan tinggi negeri.

Dalam laporan jurnalis Suara.com, kalangan dunia usaha menyambut positif pengesahan UU Cipta Kerja. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani berharap dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.

"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja," kata Rosan dalam keterangan tertulis.

Melalui UU Cipta Kerja dikatakan terdapat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja.

Dia mengatakan pandemi Covid-19 berdampak luas tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja.

Itu sebabnya, dengan banyaknya investasi yang masuk berkat UU Cipta Kerja, lapangan perkerjaaan akan semakin terbuka dan meluas.

"Pandemi Covid-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan. UU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi," kata Rosan.

Menurutnya, dinamika perubahan ekonomi global yang cepat juga memerlukan respons yang sama dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat.

"Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha existing, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6 persen," kata Rosan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

PUI Kritik DPR: Jangan Cuma Kasus Viral, Kawal Kanjuruhan dan KM 50 Secara Serius

PUI Kritik DPR: Jangan Cuma Kasus Viral, Kawal Kanjuruhan dan KM 50 Secara Serius

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:00 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Terkini

Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir

Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:05 WIB

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:51 WIB

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:50 WIB

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB