Kecam UU Cipta Kerja, Kenapa Bukan DPR Saja yang Digaji per Jam?

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:17 WIB
Kecam UU Cipta Kerja, Kenapa Bukan DPR Saja yang Digaji per Jam?
Pengamanan gedung DPR RI jelang aksi demo, Senin (30/9/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja memantik amarah publik lantaran dinilai sangat merugikan rakyat.

Publik beramai-ramai menolak UU tersebut hingga muncul usulan agar aturan itu diimplementasikan untuk DPR RI saja, bukan untuk rakyat.

Akun Twitter @snow_brights membagikan video singkat dari salah satu akun TikTok yang melayangkan aksi protes disahkannya UU Cipta Kerja.

Video tersebut mendadak viral di media sosial dan mendapatkan dukungan dari publik. Hingga Selasa (6/10/2020) sore, video tersebut telah disaksikan lebih dari 22 ribu pengguna.

Akun tersebut memberikan sindiran telak kepada para wakil rakyat yang mengesahkan UU tersebut.

"Kepada dewan 'perwakilan rakyat', di sini saya bertanya mengapa UU tersebut tidak diimplementasikan terhadap kalian saja?" ujarnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).

UU Cipta Kerja diusulkan berlaku untuk anggota dewan (Twitter/snow_brights)
UU Cipta Kerja diusulkan berlaku untuk anggota dewan (Twitter/snow_brights)

Dalam video singkat itu, pria berkacamata dengan mengenakan kemeja kotak biru itu mengusulkan agar para wakil rakyat saja yang harus digaji per jam atau per rapat.

Sehingga, para anggota DPR yang tak mengikuti rapat tidak akan mendapatkan gaji.

"Kenapa bukan kalian yang digaji per jam, coba bayangkan? Atau mungkin digaji per rapat. Jadi kalau kalian tidak ikut rapat kalian tidak dapat gaji," ungkapnya.

"Bukankah itu akan lebih baik, akan lebih disiplin," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar para anggota dewan yang diwajibkan untuk bekerja selama enam hari dalam sepekan.

"Kenapa bukan kalian yang bekerja enam hari dalam seminggu, istirahat satu hari cukup lah tapi enggak bisa keluar negeri, sayangnya," tuturnya.

Akun itu mengaku menyesalkan keputusan DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan UU kontroversial tersebut.

Dengan berlakunya UU tersebut, maka lagi-lagi rakyat kecil yang terkena imbasnya.

"Kenapa bukan kalian? Kenapa malah rakyat-rakyat kecil lagi yang kena? Mereka salah apa sih?" ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Pelajaran PPKN Trending Topic di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya

Mata Pelajaran PPKN Trending Topic di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:28 WIB

Bawa Ular ke Kantor PU, Bukan Dapat Proyek Malah Jadi Tersangka

Bawa Ular ke Kantor PU, Bukan Dapat Proyek Malah Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:07 WIB

K-Popers hingga Akun Open BO Bersatu Tolak UU Cipta Kerja

K-Popers hingga Akun Open BO Bersatu Tolak UU Cipta Kerja

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:10 WIB

Terkini

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:30 WIB

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:25 WIB

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:11 WIB

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:07 WIB

Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat

Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:48 WIB

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:32 WIB

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:04 WIB

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB