Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Narji Dibekuk Polisi di Medan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:57 WIB
Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Narji Dibekuk Polisi di Medan
Satu tersangka berinisial TSD alias Narji ditangkap pada 11 September 2020 lalu di Hotel Cordela, Medan, Sumatera Utara, terkait kasus narkoba. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia - Medan - Pekanbaru - Jakarta - Surabaya-Banjarmasin. Sebanyak 40 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial TSD alias Narji. Pria tersebut ditangkap pada 11 September 2020 lalu di Hotel Cordela, Medan, Sumatera Utara.

"Barang bukti sabu 23 kilogram yang dikemas teh China warna hijau," kata Krisno saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Dari penangkapan tersebut, selanjutnya penyidik melakukan interogasi terhadap tersangka.

Kemudian Narji mengaku masih menyimpan belasan kilogram sabu di sebuah kamar di Hotel Swissbell In, Medan, Sumatera Utara.

"Dengan barang bukti 17 kilogram kristal sabu," bebernya.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka Narji mengaku dikendalikan oleh seorang bandar narkoba bernama Pablo.

Sedangkan, untuk pembayaran upah menjadi kurir narkoba dia mengaku digaji oleh Kakuzu.

"Tersangka Narji direkrut menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN (DPO) saat menjadi anggota geng balap motor," ungkap Krisno.

baca juga

Menurut Krisno, jaringan pengedar narkoba tersebut menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya. Mulai dari memesan tiket, hotel, hingga proses pengiriman dan penjemputan paket.

"Sidikat memanfaatkan nama palsu dan banyak indentitas palsu untuk penyamaran," bebernya.

Krisno menuturkan, tersangka Narji mengaku telah lima kali mengirim paket sabu. Sekali melakukan pengiriman, dia diupah puluhan hingga ratusan juta.

"Untuk kasus sekarang yang rencananya akan dibawa ke Surabaya dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 100 juta," pungkasnya.

Atas perbuatanya, Narji dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35bTahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman mati atau pidana paling singkat 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buang Sial, Agung Saga Mandi Kembang Usai Bebas dari Bui

Buang Sial, Agung Saga Mandi Kembang Usai Bebas dari Bui

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:51 WIB

Bebas dari Penjara, Agung Saga Sujud Syukur di Depan Rutan Cipinang

Bebas dari Penjara, Agung Saga Sujud Syukur di Depan Rutan Cipinang

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:35 WIB

Penyelundupan Sabu di Aceh Timur Digagalkan, Satu Tersangka Ditembak Mati

Penyelundupan Sabu di Aceh Timur Digagalkan, Satu Tersangka Ditembak Mati

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:58 WIB

Residivis di Karangasem Ditangkap Pakai Sabu, Stres Anak Sakit-sakitan

Residivis di Karangasem Ditangkap Pakai Sabu, Stres Anak Sakit-sakitan

Bali | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:48 WIB

Ibu Rumah Tangga Ini Dagang Sabu-sabu Sambil Gendong Anak

Ibu Rumah Tangga Ini Dagang Sabu-sabu Sambil Gendong Anak

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:11 WIB

Terkini

Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki

Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Izin 6 Perusahaan Hutan Dibekukan Imbas Karhutla, Ada Jejak Haji Isam hingga Bisnis Sawit Singapura

Izin 6 Perusahaan Hutan Dibekukan Imbas Karhutla, Ada Jejak Haji Isam hingga Bisnis Sawit Singapura

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Studi Terbaru Ungkap Potensi Vape, Bagaimana Dampaknya bagi Industri Tembakau?

Studi Terbaru Ungkap Potensi Vape, Bagaimana Dampaknya bagi Industri Tembakau?

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi, Menko Airlangga Yakin APBN Tak Jebol

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi, Menko Airlangga Yakin APBN Tak Jebol

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Sergap Kapal di Belawan, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin dan Amankan WNA

Sergap Kapal di Belawan, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin dan Amankan WNA

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola

Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola

Riau | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Mantap! Klub Punya Orang Kaya Indonesia Bantai Manchester United di Liga Champions

Mantap! Klub Punya Orang Kaya Indonesia Bantai Manchester United di Liga Champions

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Arti Burung Gagak Hinggap di Atas Atap Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Buruk?

Arti Burung Gagak Hinggap di Atas Atap Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Buruk?

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×