Lantik Sri Haryati Jadi Sekda DKI, Anies: Tugasnya Berat

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:56 WIB
Lantik Sri Haryati Jadi Sekda DKI, Anies: Tugasnya Berat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melantik Sri Haryati menjadi penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI menggantikan almarhum Saefullah yang wafat karena Covid-19.

Meski hanya menjabat sementara, Anies meyakini posisi yang diemban Sri sangatlah berat.

Menurut Anies, setidaknya ada tiga tugas berat yang harus dilakoni Sri selama menjadi Sekda selama 3 bulan atau sampai dengan penetapan pejabat Sekda yang sedang diseleksi.

"Satu adalah krisis kesehatan karena Covid-19 dan Jabodetabek adalah salah satu episentrum terbesar," ujar Anies kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Tugas kedua adalah kondisi perekonomian ibu kota yang sedang melemah. Sebab banyak kegiatan ekonomi masyarakat harus dibatasi di tengah pandemi corona.

"Yang ketiga, kondisi sosial yang sedang dinamis pada hari-hari ke depan. Ditambah lagi siklus pemerintahan pada bulan-bulan ini adalah siklus pembahasan perubahan APBD 2020 dan perencanaan APBD 2021," jelasnya.

Karana itu, Anies meminta Sri yang juga sudah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda saat Saefullah sakit ini bisa bergerak cepat. Sri dituntut bisa bekerja dengan baik meski menjalankan jabatan ini sementara waktu.

"Selama tiga minggu ini pun Ibu Asisten menjalankan peran sebagai Plt. Sudah bergerak dengan cepat bersama seluruh jajaran. Saya berharap kecepatan itu dipertahankan, sehingga seluruh tantangan yang ada di depan kita bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Sri yang juga memiliki jabatan definitif sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta dilantik di Balai Kota DKI hari ini, Rabu (7/9/2020). Namun acara pelantikan yang dipimpin Anies ini digelar secara tertutup.

baca juga

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Sekretaris Daerah ini berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Masa tugas Penjabat Sekda paling lama sampai dengan tiga bulan dan atau sampai dengan adanya hasil seleksi terbuka jabatan Sekda yang diusulkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri RI untuk diangkat menjadi Pejabat Definitif Sekda.

Chaidir, menjelaskan, dengan adanya aturan tersebut, maka istilah Pelaksana Tugas (Plt) khusus untuk Pejabat Definitif Sekretaris Daerah yang berhalangan tetap karena berhenti atau meninggal dunia, diganti dengan Penjabat Sekda.

Kemudian, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Provinsi DKI Jakarta, mengusulkan seorang Penjabat Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri.

“PPK membuat Surat Keputusan Pengangkatan Penjabat Sekda. Selanjutnya, Penjabat Sekda itu harus segera dilantik paling lambat 5 hari kerja sejak keputusan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ditetapkan,” ujar Chaidir dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya

Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya

Batam | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:54 WIB

Kunjungi RSUD Cibinong, Ridwan Kamil Temukan Fakta Mengejutkan

Kunjungi RSUD Cibinong, Ridwan Kamil Temukan Fakta Mengejutkan

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:52 WIB

Studi Chicago: Kabut Otak akibat Virus Corona Bisa Indikasi PTSD

Studi Chicago: Kabut Otak akibat Virus Corona Bisa Indikasi PTSD

Health | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:51 WIB

Sebelum Batuk, Ini 4 Gejala Virus Corona yang Muncul Pertama Kali!

Sebelum Batuk, Ini 4 Gejala Virus Corona yang Muncul Pertama Kali!

Health | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:37 WIB

Jaga Jarak Belum Tentu Efektif Menangkal Covid-19, Ini Kata Para Pakar

Jaga Jarak Belum Tentu Efektif Menangkal Covid-19, Ini Kata Para Pakar

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:15 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×