Lantik Sri Haryati Jadi Sekda DKI, Anies: Tugasnya Berat

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:56 WIB
Lantik Sri Haryati Jadi Sekda DKI, Anies: Tugasnya Berat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melantik Sri Haryati menjadi penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI menggantikan almarhum Saefullah yang wafat karena Covid-19.

Meski hanya menjabat sementara, Anies meyakini posisi yang diemban Sri sangatlah berat.

Menurut Anies, setidaknya ada tiga tugas berat yang harus dilakoni Sri selama menjadi Sekda selama 3 bulan atau sampai dengan penetapan pejabat Sekda yang sedang diseleksi.

"Satu adalah krisis kesehatan karena Covid-19 dan Jabodetabek adalah salah satu episentrum terbesar," ujar Anies kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Tugas kedua adalah kondisi perekonomian ibu kota yang sedang melemah. Sebab banyak kegiatan ekonomi masyarakat harus dibatasi di tengah pandemi corona.

"Yang ketiga, kondisi sosial yang sedang dinamis pada hari-hari ke depan. Ditambah lagi siklus pemerintahan pada bulan-bulan ini adalah siklus pembahasan perubahan APBD 2020 dan perencanaan APBD 2021," jelasnya.

Karana itu, Anies meminta Sri yang juga sudah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda saat Saefullah sakit ini bisa bergerak cepat. Sri dituntut bisa bekerja dengan baik meski menjalankan jabatan ini sementara waktu.

"Selama tiga minggu ini pun Ibu Asisten menjalankan peran sebagai Plt. Sudah bergerak dengan cepat bersama seluruh jajaran. Saya berharap kecepatan itu dipertahankan, sehingga seluruh tantangan yang ada di depan kita bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Sri yang juga memiliki jabatan definitif sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta dilantik di Balai Kota DKI hari ini, Rabu (7/9/2020). Namun acara pelantikan yang dipimpin Anies ini digelar secara tertutup.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Sekretaris Daerah ini berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Masa tugas Penjabat Sekda paling lama sampai dengan tiga bulan dan atau sampai dengan adanya hasil seleksi terbuka jabatan Sekda yang diusulkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri RI untuk diangkat menjadi Pejabat Definitif Sekda.

Chaidir, menjelaskan, dengan adanya aturan tersebut, maka istilah Pelaksana Tugas (Plt) khusus untuk Pejabat Definitif Sekretaris Daerah yang berhalangan tetap karena berhenti atau meninggal dunia, diganti dengan Penjabat Sekda.

Kemudian, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Provinsi DKI Jakarta, mengusulkan seorang Penjabat Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri.

“PPK membuat Surat Keputusan Pengangkatan Penjabat Sekda. Selanjutnya, Penjabat Sekda itu harus segera dilantik paling lambat 5 hari kerja sejak keputusan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ditetapkan,” ujar Chaidir dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya

Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya

Batam | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:54 WIB

Kunjungi RSUD Cibinong, Ridwan Kamil Temukan Fakta Mengejutkan

Kunjungi RSUD Cibinong, Ridwan Kamil Temukan Fakta Mengejutkan

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:52 WIB

Studi Chicago: Kabut Otak akibat Virus Corona Bisa Indikasi PTSD

Studi Chicago: Kabut Otak akibat Virus Corona Bisa Indikasi PTSD

Health | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:51 WIB

Sebelum Batuk, Ini 4 Gejala Virus Corona yang Muncul Pertama Kali!

Sebelum Batuk, Ini 4 Gejala Virus Corona yang Muncul Pertama Kali!

Health | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:37 WIB

Jaga Jarak Belum Tentu Efektif Menangkal Covid-19, Ini Kata Para Pakar

Jaga Jarak Belum Tentu Efektif Menangkal Covid-19, Ini Kata Para Pakar

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:15 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB