Sanksi Pidana Pelanggar PSBB Masih Dikaji, DKI Butuh Bantuan Ahli

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:23 WIB
Sanksi Pidana Pelanggar PSBB Masih Dikaji, DKI Butuh Bantuan Ahli
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Sanksi pidana bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dicantumkan dalam Peraturan Daerah (Perda) penanganan corona di Jakarta masih belum diputuskan. Aturan yang dianggap lebih keras ini masih dikaji.

Kepala Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan ketentuan pidana yang tertuang dalam pasal 36 Raperda ini perlu dibahas lebih lanjut. Pasalnya masih ada pertimbangan aturan ini berbenturan dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

"Tentang ketentuan pidana sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku ya kan aturan hukum yang berlaku ya antara lain undang-undang," ujar Pantas di gedung DPRD Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya ketentuan pidana dalam Perda ini tak boleh tumpang tindih dengan UU. Terlebih lagi ada batasan sanksi yang boleh diatur dalam Perda, yakni maksimal kurungan 6 bulan dan Rp 50 juta.

"Kita tidak inginlah terjadi benturan istilahnya bisa bisa seorang dihukum dua kali kan gitu, sudah dihukum di undang-undang karantina dihukum lagi oleh Perda," jelasnya.

Karena itu, pihaknya dengan anak buah Gubernur Anies yang hadir dalam rapat membutuhkan saran dan masukan dari ahli Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumham). Pembahasan soal sanksi pidana ini pun ditangguhkan sampai pekan depan.

"Jadi perancang dari kemhum menyatakan bahwa pasal sebaiknya ditutup juga dengan ancaman hukumannya. Jadi larangan langsung diikuti dengan ancaman," katanya.

Bapemperda sendiri telah merampungkan pembahasan tiap pasal meski ada dua poin yang ditangguhkan. Rencananya akan dilakukan harmonisasi atau perbaikan redaksional yang telah diubah di rapat.

Selanjutnya akan diserahkan kepada Kemendagri sebelum akhirnya disahkan lewat rapat Paripurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

18 Anggota Positif Covid-19, Anies Minta DPR Taati PSBB Tutup Gedung 3 Hari

18 Anggota Positif Covid-19, Anies Minta DPR Taati PSBB Tutup Gedung 3 Hari

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:05 WIB

Lantik Sri Haryati Jadi Sekda DKI, Anies: Tugasnya Berat

Lantik Sri Haryati Jadi Sekda DKI, Anies: Tugasnya Berat

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:56 WIB

Tertutup, Anies Lantik Sri Jadi Sekda DKI Gantikan Almarhum Saefullah

Tertutup, Anies Lantik Sri Jadi Sekda DKI Gantikan Almarhum Saefullah

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:38 WIB

Anies Minta Gedung DPR Ditutup 3 Hari

Anies Minta Gedung DPR Ditutup 3 Hari

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:39 WIB

Anies Minta Gedung DPR Ditutup karena 18 Anggota Dewan Positif Corona

Anies Minta Gedung DPR Ditutup karena 18 Anggota Dewan Positif Corona

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:06 WIB

Anies Lantik Sri Haryati Gantikan Sekda Saefullah Meninggal Positif Corona

Anies Lantik Sri Haryati Gantikan Sekda Saefullah Meninggal Positif Corona

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:24 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB