Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun

Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:39 WIB
Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun
Ilustrasi bayi sakit (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wanita tersebut juga menolak tuduhan jika mereka meminta seorang anak melainkan mengklaim jika ia tidak bisa memiliki anak.

"Dia tidak membayar sewa apa pun dan dia berhubungan seks dengan pasangan saya. Saya terkadang ikut terlibat dalam beberapa hubungan." ujar tersangka wanita.

Jaksa menuduh insiden pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2017.

Polisi yang memberikan bukti pada persidangan mengatakan bahwa korban dalam keadaan "gugup dan berkeringat" setelah menanggapi laporan insiden.

Polisi juga mengatakan bahwa tersangka pernah mengatakan kepada seorang temannya jika mereka tidak mendapatkan anak dari korban, mereka akan mengusirnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI