Natalius Puji SBY dan AHY: Hari Ini Menolak Pengesahan UU Perbudakan Buruh

Siswanto | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:42 WIB
Natalius Puji SBY dan AHY: Hari Ini Menolak Pengesahan UU Perbudakan Buruh
Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memuji sikap Partai Demokrat yang disebutnya "membela kaum miskin." Hal ini terkait dengan sikap Partai Demokrat menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja

Natalius menyampaikan catatannya tentang sejumlah langkah partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono dalam apa yang disebut Natalius "membela kaum miskin."

"Partai Demokrat bukan hanya kali ini membela kaum miskin. Pak SBY arahkan APBN ke pro poor, pro job and pro growth," kata Natalius.

Setelah Partai Demokrat tak lagi dipimpin SBY, penerusnya: Agus Harimurti Yudhoyono, menentang sejumlah kebijakan yang merugikan masyarakat berekonomi lemah.

"Ketika iuran BPJS naik, AHY menentang keras. Hari ini menolak pengesahan UU perbudakan buruh. Rakyat mesti ingat Partai Demokrat nyata untuk rakyat Indonesia," kata Natalius.

Natalius menyebut UU Cipta Kerja sebagai UU perbudakan.  Dalam sejarahnya di Amerika Serikat, perbudakan sudah dihapuskan sejak zaman Abraham Lincoln.

"Omnibus law cipta kerja itu undang-undang perbudakan. Di Amerika sejak 1863 sudah digugat Dress Cot di MA Federal. 1865 Revolusi Sosial Amerika dan Abraham Lincoln hapus UU perbudakan. Di Indonesia, Jokowi hidupkan undang-undang perbudakan yang di dunia telah mati dan dikubur di abad ke 20," katanya.

Hanya Partai Demokrat dan  PKS yang menolak UU Cipta Kerja ketika disahkan di DPR pada Senin (5/10/2020).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mendesak Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. Jokowi diminta mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Cipta Kerja.

"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu dalam pernyataan tertulis.

Desakan Saikhu setelah melihat terjadi gelombang demonstrasi buruh dan masyarakat sipil dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Syaikhu unjuk rasa tersebut sangat bisa dipahami. Saikhu mengatakan kandungan UU Cipta Kerja, baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.

"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," kata Syaikhu.

UU Cipta Kerja, kata Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.

"Hal ini tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon," kata Syaikhu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA

Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 15:47 WIB

Terkini

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:25 WIB

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB

Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk

Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB

Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:12 WIB