- Menteri HAM Natalius Pigai menginstruksikan pendekatan budaya untuk menyelesaikan konflik lahan di Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
- Kementerian HAM mengirim tim pemantau ke lokasi untuk berkoordinasi dengan tokoh adat dalam menciptakan penyelesaian damai.
- Bentrokan antarwarga pada 18 Juli 2026 menyebabkan tiga orang meninggal dunia serta kerusakan sejumlah bangunan dan kendaraan.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta penyelesaian bentrokan antarmasyarakat di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengedepankan pendekatan budaya dan kearifan lokal, bukan hanya penegakan hukum.
Untuk mengawal proses tersebut, Pigai memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi NTT bersama Staf Khusus Menteri turun langsung ke lokasi konflik guna melakukan pemantauan.
"Menteri HAM telah memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT dan Staf Khusus Menteri untuk turun melakukan pemantauan ke Adonara, NTT," kata Pigai dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/7/2026).
"Menteri HAM meminta agar penyelesaian masalah ini menggunakan jalur budaya, bukan langkah penegakan hukum pemolisian," katanya menambahkan.
Menurut Pigai, pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penyelesaian secara damai.
Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pigai menilai karakter konflik sosial di Adonara memiliki kekhasan sehingga penyelesaiannya tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum.

Berdasarkan pengalaman menangani berbagai persoalan sosial di wilayah tersebut, pelibatan tokoh adat dan mekanisme penyelesaian yang hidup di tengah masyarakat dinilai lebih efektif memulihkan hubungan antarkelompok sekaligus mencegah konflik serupa terulang.
Karena itu, Kementerian HAM akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat agar proses penyelesaian berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, serta memberikan rasa aman bagi warga terdampak.
Bentrokan Pecah
Diketahui, bentrokan antara masyarakat Desa Narasoina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, pada Sabtu (18/7), mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka-luka, serta menyebabkan kerusakan pada 20 unit rumah, satu tempat usaha, dan satu kendaraan roda dua.
Berdasarkan keterangan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT AKP Antonio Cortareal dikatakan bahwa penyebab bentrokan dipicu persoalan batas tanah serta klaim sepihak atas lokasi yang disebut akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.