Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks

Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:03 WIB
Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis HAM Alghiffari Aqsa menyebut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga hartarto menyebar kabar bohong alias hoaks tentang ada pihak yang mensponsori aksi rakyat menolah Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja merugikan masyarakat dari berbagai kalangan, baik buruh, petani, mahasiswa, dan lainnya.

Karena itulah, aksi-aksi rakyat menentang UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI hari Senin (5/10) awal pekan ini adalah aksi genuine atau murni.

Karenanya, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu justru balik menegaskan, Airlangga harus membuktikan klaim itu kalau tak mau disebut hoaks.

"Menteri Airlangga menyebarkan hoaks agar masyarakat tidak aksi. Aksi sangat genuine dan atas inisiatif berbagai elemen masyarakat. Jika disponsori tidak mungkin sebesar sekarang," kata kata Alghiffari Aqsa kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020).

Alghiffari mengakui, massa aksi penolak UU Cipta Kerja mendapatkan barang-barang bantuan terutama masker dan hand sanitizer.

Alat-alat kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 disumbang oleh masyarakat sendiri.

"Karena simpati dan solidaritas, bukan mensponsori aksi," tegas Alghiffari.

Menurut Alghiffari, klaim sang menteri sama saja artinya Airlangga menghina sejumlah tokoh yang menyatakan menentang UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bentrok di Patung Kuda, Massa Aksi Berlarian ke Arah Balai Kota DKI Jakarta

Apalagi, kata dia, demonstrasi pada masa pandemi corona ini disebabkan oleh banyaknya persoalan dalam proses pembuatan UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI