Peraturan perundangan tersebut dinilai merugikan rakyat karena berisi banyak pasal kontroversial dan hanya menguntungkan pengusaha.
Turun ke jalan menuntut keadilan, kata Rachland, adalah satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk merebut hak-hak yang diberangus UU Cipta Kerja.
"Anda yang mengirim mereka ke jalan -- satu-satunya jalan untuk merebut kembali hak-hal yang dirampas UU Ciptaker," ungkap Rachland.