Kisah Omnibus yang Jadi Sebutan Konsep Pembuatan UU Lintas Sektor

Rifan Aditya

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 14:36 WIB
Kisah Omnibus yang Jadi Sebutan Konsep Pembuatan UU Lintas Sektor
Ilustrasi omnibus law

Suara.com - Kisah Omnibus menjadi relevan untuk dibahas saat ini. Pasalnya, banyak pihak yang menyebut-nyebut kata Omnibus sejak pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Omnibus yang dimaksud dalam konteks ini adalah Omnibus Law, yakni sebuah konsep pembuatan regulasi.

Di Indonesia sendiri, konsep Omnibus Law mulai akrab didengar setelah pidato pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2919 lalu. Namun, di sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, konsep ini sudah kerap dipakai sebagai dasar pembuatan UU lintas sektor.

Untuk mengetahui penjelasan mengenai konsep Omnibus Law selengkapnya, simak di sini.

Nah, dalam artikel kali ini, Suara.com akan mengulas kisah dibalik kata Omnibus itu sendiri. Menariknya, kisah Omnibus ini sangat berbeda jauh dengan konteks penggunaannya sekarang. Penasaran dengan kisah Omnibus selengkapnya? Simak ulasan berikut ini.

Omnibus Berawal dari Pabrik Tepung

Setelah masa restorasi, tepatnya pada tahun 1823, seorang kolonel tentara bernama Stanislas Baudry membangun pabrik tepung bertenaga uap di Richebourg yang terletak pinggiran kota Nantes. Mesin uap yang dipakai pabrik itu menghasilkan banyak air panas.

Baudry kemudian terpikir untuk menggunakan air panas tersebut sebagai usaha sampingan. Tanpa berlama-lama, Ia pun kemudian membuka pemandian air panas. Namun, setelah pemandian tersebut dibuka, tidak banyak pengunjung yang datang.

Baudry pun menyadari bahwa tempat pemandian tersebut terlalu jauh dari pusat kota Nantes. Dia pun terpikir untuk menyediakan sarana transportasi bagi penduduk Nantes untuk datang ke Richebourg. Bentuk alat transportasi itu adalah kereta kuda panjang yang mampu menampung 16 orang dengan delapan bangku di setiap sisi.

Tidak seperti yang diharapkan, walaupun kereta kuda selalu dipenuhi penumpang, pemandian milik Baudry masih tetap kosong. Setelah diamati, ternyata penduduk Nantes menggunakan layanan kereta kuda milik Baudry untuk melakukan perjalanan di sepanjang rute kereta tersebut.

baca juga

Layanan Angkutan Kota Pertama

Melihat peluang tersebut, Baudry kemudian meluncurkan layanan jaringan angkutan kota pertama pada tahun 1826. Rute angkutan kota ini pun diperluas ke Bordeaux dan ke Lyon di tahun berikutnya. Walau sempat terhalang izin dari pihak berwenang, Baudry pada akhirnya diberikan izin untuk mengoperasikan 100 kereta besar.

Kapasitasnya pun diperbesar dan mampu mengangkut hingga 20 orang. Di masa puncaknya, perusahaan Omnibus bahkan sempat memiliki lebih dari 9.000 ekor kuda. Setelah mengalami mengalami pasang surut, perjalanan kereta kuda terakhir tercatat dilakukan pada tahun 1912 yang melintasi rute La Villette dan St-Sulpice.

Asal Usul Nama Omnibus

Konon, nama Omnibus berasal dari fakta bahwa halte layanan transportasi Baudry yang berada di Nantes terletak di depan toko bernama “OMNES OMNIBUS”. Omnibus sendiri merupakan plesetan nama latin pemilik toko tersebut, yaitu Monsieur Omnes.

Secara harfiah, Omnes Omnibus berarti 'Omnes, untuk semua orang'. Para penumpang layanan transportasi Baudry kemudian terbiasa mengatakan bahwa mereka akan menaiki Omnibus. Kebiasaan inilah yang menjadi asal usul nama Omnibus.

Cikal Bakal Kata Bus

Dalam bahasa latin, Omnibus adalah bentuk jamak dari kata omnes (semua). Dalam makna datifnya, Omnibus berarti ‘untuk semua orang’, sementara itu dalam makna ablatifnya, Omnibus berarti ‘oleh Omnes’.

Kata Omnibus kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris sebelum akhirnya disingkat menjadi ‘bus’ dan digunakan dalam Bahasa Inggris maupun Bahasa Prancis. Di era Prancis modern, kata Omnibus masih digunakan untuk menyebut kereta yang berhenti di semua stasiun.

Demikian kisah Omnibus yang jadi sebutan konsep pembuatan UU lintas sektor.

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Kata Perempuan Jika Cuti Hamil Dihapuskan?

Apa Kata Perempuan Jika Cuti Hamil Dihapuskan?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 08:30 WIB

Kumpulan Aksi Demonstrasi  Tolak Omnibus Law di Berbagai Kota

Kumpulan Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Berbagai Kota

Video | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 11:00 WIB

Apa itu Mosi Tidak Percaya? Simak Penjelasannya Berikut

Apa itu Mosi Tidak Percaya? Simak Penjelasannya Berikut

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 12:24 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB