ICJR: Perjuangan Akhiri Pidana Mati di Indonesia Masih Panjang

Minggu, 11 Oktober 2020 | 01:05 WIB
ICJR: Perjuangan Akhiri Pidana Mati di Indonesia Masih Panjang
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eramus menuturkan dalam Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia 2020, ICJR mengingatkan kembali pernyataan pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional, menegaskan komitmen Indonesia untuk mempertimbangkan pemberlakuan moratorium hukuman mati.

"Tak berlebihan kami meminta terlebih dahulu Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan komutasi bagi terpidana mati paling tidak bagi 63 orang yang telah duduk dalam ketakutan selama lebih dari 10 tahun," tegas Eramus.

"Untuk situasi pandemi ini, tidak ada ruang yang layak untuk memberlakukan pidana mati," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI