Bulan lalu, lima aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr, juga diblokir oleh otoritas Pakistan.
Usama Khilji, direktur Bolo Bhi, sebuah kelompok di Pakistan yang mengadvokasi hak-hak pengguna internet, mengatakan keputusan itu merusak impian pemerintah tentang Pakistan digital.
"Pemerintah yang memblokir aplikasi hiburan yang digunakan oleh jutaan orang, dan menjadi sumber pendapatan bagi ribuan pembuat konten, terutama yang berasal dari kota dan desa kecil, adalah parodi terhadap norma demokrasi dan hak-hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi," ujar Khilji.
![Ilustrasi aplikasi TikTok. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/03/04/96882-aplikasi-tiktok.jpg)
Pengawas hak-hak global Amnesty International mengatakan orang-orang di Pakistan tidak diberi hak untuk mengekspresikan diri atas nama kampanye melawan vulgar.
"#TikTokBan hadir dengan latar belakang suara dibungkam di televisi, kolom menghilang dari surat kabar, situs web diblokir dan iklan televisi dilarang," kata Kantor Regional Asia Selatan Amnesty di Twitter.
TikTok, milik ByteDance yang berbasis di China, menjadi aplikasi video yang sangat populer dalam waktu singkat.
Namun popularitasnya terhalang oleh sejumlah negara yang menyuarakan kekhawatiran keamanan dan privasi atas hubungannya dengan China.
Pada bulan Juni, India sudah memblokir TikTok dengan mengutip masalah keamanan nasional pada saat sengketa perbatasan dengan China.
Secara terpisah, TikTok juga menghadapi ancaman larangan di Amerika Serikat, dan pengawasan di negara lain termasuk Australia.
Baca Juga: Gegara Menikah dengan Kekasih, Bibi Didor Bocah 9 Tahun!
Pihak TikTok telah lama membantah bahwa hubungannya dengan China menimbulkan masalah keamanan di setiap negara yang menggunakan aplikasinya.