Beredar Draf UU Ciptaker Baru, Judulnya 9 Okt 2020 RUU Cipta Kerja 'Bersih'

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:38 WIB
Beredar Draf UU Ciptaker Baru, Judulnya 9 Okt 2020 RUU Cipta Kerja 'Bersih'
Draf RUU Cipta Kerja baru yang beredar di media sosial (Twitter/nabiylarisfa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nabiyla juga telah membaca cepat draf UU Cipta Kerja 'bersih' tersebut. Ia menyoroti adanya perbedaan isi dalam Pasal 156, dimana dalam pasal tersebut frasa 'paling banyak' tak lagi dimuat.

"Pasal 156 tidak lagi memuat frasa 'paling banyak' tapi juga tidak menggunakan frasa 'paling sedikit sebagaimana di UU ketenagakerjaan," ungkapnya.

"Jadi yang benar mana nih? Lelah rakyat diterpa ketidakpastian," imbuhnya.

Nabiyla mengaku fokus menganalisis Pasal 156 ayat (2) tersebut. Karena perbedaan frasa 'paling banyak' dan 'paling sedikit' akan berpengaruh sangat besar terhadap kepastian jumlah pesangon yang diterima pekerja terkena PHK.

Ia merasa tidak yakin bila dalam draf tersebut ada kesalahan pengetikan frasa 'paling banyak'.

Sebab, pada draf revisi UU Cipta Kerja versi Februari, Pasal 156 ayat (2) menggunakan frasa 'paling sedikit'. Hal serupa juga muncul di ayat (3).

"Pasal 156 ayat (2) ini selalu nyambung ya dengan ayat (3) tentang penghargaan masa kerja. Jadi saya menolak percaya kalai ini typo (salah ketik)" tuturnya.

Penampakan draf terbaru UU Cipta Kerja yang beredar di publik ini langsung menjadi sorotan. Banyak publik yang menyamakan judul draf tersebut seperti judul draf skripsi mahasiswa.

Tak sedikit pula warganet yang berkelakar membuat judul-judul draf lainnya seperti judul draf skripsi.

Baca Juga: Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!

"Ini sudah bismillah insyaallah fix banget belum?" kata @knihyun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI