Draf UU Cipta Kerja Tambah Tebal 130 Halaman, Tapi Belum Dikirim ke Jokowi

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Draf UU Cipta Kerja Tambah Tebal 130 Halaman, Tapi Belum Dikirim ke Jokowi
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR belum mengirimkan draf Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasan yang disampaikan lantaran masih ada sisa waktu dua hari dari tujuh hari kerja usai UU Ciptaker disahkan, sebagai batas waktu pengiriman.

"Jadi yang disebut tujuh hari adalah tujuh hari hari kerja. Nah tujuh hari kerja itu adalah hari Rabu, bukan Sabtu, Minggu nggak dihitung. Nah yang disebut di dalam undang-undang itu tujuh hari kerja mulai Rabu, bukan hari ini (Senin)," kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Kekinian, Indra juga memastikan ihwal kemunculan draf baru yang berjumlah 1035 halaman. Dalam halaman akhir draf tersebut tertera nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Indra mengatakan, draf 1035 halaman memang merupakan draf terakhir yang sudah melalui proses perbaikan usai pengesahan, namun tetap belum final.

"Iya. Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra.

Diketahui, sebelumnya juga sempat beredar draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 905 halaman yang merupakan draft terakhir saat rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Indra mengatakan, usai melalui proses perbaikan baik salah penulisan (typo) dan format, draft tersebut menebal menjadi 1035 halaman.

"Iya itu kan yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan pak Aziz itu. Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," tutur Indra.

Kendati bertambah hingga 130 halaman, Indra mengatakan tidak ada perubahan substansi yang dilakukan.

"Nggak ada. Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," kata Indra.

Sebelumnya, Indra Iskandar mengatakan draf UU Ciptaker belum bisa disebarluaskan kepada khalayak lantaran draf tersebut sedang dirapikan. Indra mengatakan prosea merapikan tersebut memiliki batas waktu selama 30 hari terhitung sejak UU disahkan.

"Ini kan berdasarkan hasil yang sudah diputuskan, ini sedang dirapikan kembali. Dan nanti itu akan disampaikan ke presiden untuk dijadikan undang-undang. Setelah ditandatangani baru lah disampaikan ke publik," kata Indra.

Indra menyampaikan, proses perbaikan juga hanya sebatas redaksional dan format. Sementara mengenai substansi diakui Indra sudah selesai melalui pembicaraan tingkat I di Baleg DPR.

"Format aja. Jadi kalau untuk substansi sudah selesai di tingkat 1 dan di catatan di Bamus seperti yang saya sampaikan tadi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Draf UU Ciptaker Baru, Judulnya 9 Okt 2020 RUU Cipta Kerja 'Bersih'

Beredar Draf UU Ciptaker Baru, Judulnya 9 Okt 2020 RUU Cipta Kerja 'Bersih'

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 12:38 WIB

Terima 2 Draf UU Ciptaker, Jansen Sitindaon: Pak Jokowi Pakai Versi Mana?

Terima 2 Draf UU Ciptaker, Jansen Sitindaon: Pak Jokowi Pakai Versi Mana?

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:25 WIB

Draf Final UU Ciptaker Belum Ada, Syahrial: Pemerintah Monopoli Kebenaran

Draf Final UU Ciptaker Belum Ada, Syahrial: Pemerintah Monopoli Kebenaran

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:21 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB