Draf Final UU Ciptaker Belum Ada, Syahrial: Pemerintah Monopoli Kebenaran

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:21 WIB
Draf Final UU Ciptaker Belum Ada, Syahrial: Pemerintah Monopoli Kebenaran
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Syahrial Nasution angkat bicara mengenai draf final UU Omnibus Law Cipta Kerja yang belum juga dipublikasikan namun sudah disahkan. Menurutnya, pemerintah sengaja memonopoli kebenaran.

Hal itu disampaikan oleh yahrial melalui akun Twitter miliknya @syahrial_nst.

Syahrial memberikan sindiran menohok kepada pemerintah yang diklaimnya telah melakukan monopoli kebenaran.

"Sudah satu minggu draf final RUU Cilaka belum juga dirilis tapi sudah diputus jadi UU. Pemerintah memonopoli kebenaran," kata Syahrial seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).

Tak sampai disitu, aksi unjuk rasa masyarakat di berbagai wilayah menolak UU Omnibus Law juga justru dituduh sebagai bentuk penyebaran hoaks.

Komentar Syahrial Nasution soal draf UU Cipta Kerja belum dirilis (Twitter/syahrial_nst)
Komentar Syahrial Nasution soal draf UU Cipta Kerja belum dirilis (Twitter/syahrial_nst)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini justru melempar persoalan polemik uu kontroversial tersebut ke ranah Mahkamah Konstitusi.

"Respons rakyat dituduh hoaks, tanggungjawab dilempar kepada MK, seolah aksi demo inkonstitusional," ungkapnya.

"MK dirundung curiga karena baru terima 'hadiah', senyap, tak kuasa menepis prasangka," imbuhnya.

Ajukan Judicial Review

Presiden Joko Widodo secara terbuka memberi ruang kepada masyarakat luas apabila UU Cipta Kerja tersebut dirasa belum sesuai harapan.

"Jika tidak puas silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Jokowi menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Adapun klaster tersebut antara lain urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketengakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi.

Urusan administrasi pemeritahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Jokowi mengungkapkan, UU Cipta Kerja tetap dibutuhkan kendati dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Polisi Hukum Jemur Diduga Para Pendemo Tolak UU Ciptaker: Panas Gak?

Viral Polisi Hukum Jemur Diduga Para Pendemo Tolak UU Ciptaker: Panas Gak?

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:03 WIB

36 Tahun Jadi Pengacara, Hotman Paris Ungkap Cara Menolong Buruh

36 Tahun Jadi Pengacara, Hotman Paris Ungkap Cara Menolong Buruh

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:13 WIB

Jokowi Sebut UMP Tak Dihapus di UU Ciptaker, Buruh: Faktanya Iya

Jokowi Sebut UMP Tak Dihapus di UU Ciptaker, Buruh: Faktanya Iya

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:38 WIB

Terkini

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:49 WIB

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

News | Senin, 13 April 2026 | 16:48 WIB

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

News | Senin, 13 April 2026 | 16:47 WIB

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

News | Senin, 13 April 2026 | 16:32 WIB

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:26 WIB

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:19 WIB

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

News | Senin, 13 April 2026 | 16:11 WIB