Jansen: Satu-satunya Opsi Jalan Tengah Penundaan Masa Berlaku UU Ciptaker

Siswanto

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:21 WIB
Jansen: Satu-satunya Opsi Jalan Tengah Penundaan Masa Berlaku UU Ciptaker
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon saat besuk Andi Arief di Tahanan. (Suara.com/Novian A)

Suara.com - Polemik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja seakan tak berujung, terutama menyangkut prosedur pengesahan dan substansi peraturan sapu jagat itu.

Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyarankan agar naskah resmi UU Cipta Kerja diumumkan sehingga semua pihak memiliki pegangan yang sama. Dengan demikian, debatnya menjadi jelas karena ada dasarnya.

"Dan Presiden gunakan saja waktu paling lama 30 hari di UU sebelum putuskan: tandatangan, tidak tandatangan, Perppu atau masa berlaku ditunda satu tahun karena toh lagi corona dan lain-lain," kata Jansen.

Menurut Jansen masa pemberlakuan UU Cipta Kerja ditunda selama satu tahun merupakan opsi yang paling tepat. 

"Lagi Covid fokus pemerintah ke sana, UU ini sosialisasikan dulu karena tidak fair dikasus ini diterapkan "azas fiksi hukum" dimana semua dianggap tahu, dan publik punya kesempatan mengujinya ke MK sebelum dia berlaku," kata Jansen.

Jansen mengatakan opsi Presiden keluarkan Perppu untuk batalkan UU Cipta Kerja tidak mungkin terjadi karena UU tersebut juga merupakan kemauan Jokowi.

"Satu-satunya opsi jalan tengah adalah penundaan masa berlaku. Tak ada jalan lain sesuai aturan di UU. Kalau tidak paling lama 30 hari sejak disetujui DPR, UUCK ini akan berlaku," kata Jansen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:09 WIB

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:42 WIB

Geram Dituduh Mainkan Isu Ijazah, Jansen Demokrat Ungkap Kesaksian Eks Ketua Senat Kehutanan UGM

Geram Dituduh Mainkan Isu Ijazah, Jansen Demokrat Ungkap Kesaksian Eks Ketua Senat Kehutanan UGM

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:52 WIB

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:00 WIB

Demokrat Tegaskan Dukung IKN, Tolak Balas Dendam Politik Gaya Hambalang

Demokrat Tegaskan Dukung IKN, Tolak Balas Dendam Politik Gaya Hambalang

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 14:28 WIB

UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!

UU Ciptaker Keok! MK: Buat UU Ketenagakerjaan yang Baru!

Video | Jum'at, 01 November 2024 | 16:00 WIB

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:16 WIB

Terkini

BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan

BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Rekening Donasi Dibekukan: Penegakan Hukum atau Pembatasan Demokrasi?

Rekening Donasi Dibekukan: Penegakan Hukum atau Pembatasan Demokrasi?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:08 WIB

BRI Dekat Dengan Pekerja Migran Indonesia Lewat Program Tali Kasih  "Teman Seperjuangan"

BRI Dekat Dengan Pekerja Migran Indonesia Lewat Program Tali Kasih "Teman Seperjuangan"

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Pramono Ungkap Kronologi Rombongan Fortuner-Alphard Terobos CFD Sudirman: Sudah Dihalau Malah Maksa

Pramono Ungkap Kronologi Rombongan Fortuner-Alphard Terobos CFD Sudirman: Sudah Dihalau Malah Maksa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade

Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade

Kalbar | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya

Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

BRI Temani PMI Bangun Masa Depan, Bukan Sekadar Kirim Remitansi

BRI Temani PMI Bangun Masa Depan, Bukan Sekadar Kirim Remitansi

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan

Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan

Batam | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Ulasan An Incurable Case of Love: Kisah Cinta Manis antara Perawat dan Dokter

Ulasan An Incurable Case of Love: Kisah Cinta Manis antara Perawat dan Dokter

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×