Catat! 20 Oktober Bakal Ada Demo Besar-besaran saat Setahun Jokowi-Maruf

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 12 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Catat! 20 Oktober Bakal Ada Demo Besar-besaran saat Setahun Jokowi-Maruf
Demo UU Ciptaker (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020.

Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.

Humas Gebrak, Lini Zurlia mengatakan seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.

"Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional," kata Lini dalam keterangannya secara daring, Senin (12/10/2020).

Alasan pemilihan tanggal tersebut ialah karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR.

Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker.

Lini menuturkan sebelum tanggal 20, 21 dan 22 Oktober 2020, sejumlah buruh, mahasiswa dan pelajar juga bakal menggelar aksi unjuk rasa berturut-turut sampai tuntutan mereka dipenuhi.

"Kemudian hari ini juga hingga seminggu ke depan kawan-kawan mahasiswa, pelajar juga akan turun di distrik-distrik di berbagai kota wilayah Jakarta," tuturnya.

Perwakilan dari Gebrak, Nining Elitos mengungkapkan seluruh gerakan buruh dan aliansi-aliansi pejuang rakyat lainnya akan terus melanjutkan perjuangan menolak UU Ciptaker.

baca juga

Pihaknya jelas menolak mengajukan permohonan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Nining mengungkapkan bahwa buruh serta aliansi lainnya ingin agar UU Ciptaker dibatalkan tanpa harus melewati jalur konstitusi.

"Mengapa ini kita lakukan karena kita sudah menyampaikan sikap kita mosi tidak percaya terhadap kekuasaan dan terus melakukan perjuangan tidak menempuh judicial review tapi kita mendesak untuk melakukan pembatalan omnibus law," ungkap Nining.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana

Ada Demo Tolak Omnibus Law dan Kawal Putusan UU Pilkada di MK, Ribuan Aparat Dikerahkan di Dekat Istana

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:33 WIB

Beredar Draf Omnibus Law Bidang Kesehatan hingga Diprotes IDI dkk, Fraksi PDIP: Kami Gak Tahu Ulah Siapa

Beredar Draf Omnibus Law Bidang Kesehatan hingga Diprotes IDI dkk, Fraksi PDIP: Kami Gak Tahu Ulah Siapa

News | Senin, 28 November 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×