Tetapi AHY mengaku bersyukur masyarakat cerdas. Tuduhan itu, kata dia, telah dibantah oleh berbagai elemen masyarakat yang melakukan penolakan UU Cipta Kerja. "Saya tegaskan, tuduhan tak berdasar itu sangat menyakiti hati nurani rakyat, yang memang sungguh-sungguh ingin berjuang untuk kehidupannya yang lebih baik," katanya.
AHY mengingatkan Indonesia merupakan negara demokrasi. Semua elemen harus menghargai perbedaan pandangan dan pendapat. Penolakan Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja dilakukan justru untuk menjaga negara ini agar tidak salah langkah. Sebagaimana penolakan Partai Demokrat terhadap RUU HIP.
Sikap Partai Demokrat yang mendukung UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan pandemi dan penyelamatan ekonomi, kata dia, adalah contoh sikap Demokrat yang tidak asal berbeda dengan pemerintah. "Ada kalanya kami menolak; ada kalanya kami mendukung. Semangat kami berlandaskan pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara."
Dia mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi dengan sebaik-baiknya, bukan hanya kepada apa yang pemerintah ingin sampaikan, tetapi juga harus berorientasi pada informasi apa yang ingin didengar dan dibutuhkan masyarakat sehingga komunikasi berlangsung dua arah.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib. Jangan terprovokasi dan jangan bertindak anarkis. Patuhi juga protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Utamakan keselamatan diri masing-masing dari bahaya pandemi Covid-19," kata AHY.
Demokrat juga mendorong pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat lewat upaya dialog dan membuka saluran komunikasi yang lebih baik. "Bukan hanya kepada pihak yang dukung UU Ciptaker, tapi juga kepada pihak yang tolak UU Ciptaker. Saya yakin, semangat kita sama; inginkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan," katanya.