Kemensos Bertanggung Jawab Beri Layanan pada Penyandang Disabilitas

Fabiola Febrinastri

Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:24 WIB
Kemensos Bertanggung Jawab Beri Layanan pada Penyandang Disabilitas
Penasihat DWP Kemensos, Grace Batubara, mengunjungi anak-anak penyandang cacat di Jaktim. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) KementerianSosial (Kemensos), Grace Batubara, menyerahkan bantuan secara langsung kepada perwakilan Komunitas Komunitas Indonesia Rare Disorders (IRD), yang terdiridari 3 orang Anak, 3 orang Orang Tua dan 3 orangPengurus. Grace mengatakan, hal ini memang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas.

"Kegiatan ini menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Saya hadir di sini secara langsung bertemu anak-anak dan orang tua. Saya bisa merasakan, bagaimana harus berjuang merawat anak dengan kebutuhan khusus, terutama di tengah pandemi," ujarnya, saat menyerahkan bantuan di Balai RW 09, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020).

Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas menyerahkan Bantuan Kebutuhan Dasar Anak Penyandang Disabilitas Langka dan 50 paket Bantuan Sosial Sembako melalui IRD berupa beras, biskuit, minyak goreng, mi instan, sarden, susu kentalmanis, dan sabun mandi.

Grace juga menyerahkan secara simbolis kepada tiga penyandang disabilitas langka, yaitu Muhammad TegarWibisono (12), penyandang Duchenne Muscular Dystrophy (DMD); Keenan (9), penyandang Waardernberg Syndrome atau Sindrom Mata Biru; dan Diva, penyandang Cycle Sindrome.

Bantuan untuk Tegar terdiri dari 1 Disposabel AUMBAG, 1 Toilet Portabel Urinoir, 4 DusUrinoir Portabel. Kedua, bantuan untuk Keenan berupa 3 Pack Susu Milo 700 gram, 50 Baterai Alat Bantu DengarABDI. Terakhir untuk Diva, berupa 4 Pack Pampers Many Poko isi 28, 3 Pack Susu SGM 5 Plus 900 gram.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim, mengatakan pemberian bantuan ini merupakan bagian dari hasil refocusing anggaran di Kemensos untuk pemberian bantuan kepada masyarakat rentan yang terdampak pandemi, termasuk pemberian bantuan sosial kepada anak penyandang disabilitas.

"Sudah menjadi tugas Kemensos untuk hadir dan peduli kepada anak-anak yang berbutuhkan khusus. Ini awal dari kita untuk memberikan perhatian kepada komunitas-komunitas penyandang disabilitas, sehingga nanti kita akan mencari jalan untuk program yang dapat diakses untuk tumbuh kembang anak-anak. Bagaimana pun negara harus hadir memenuhi hak-hak mereka sebagai warga negara," kata Eva.

Ia menegaskan, anak-anak dengan penyakit langka tidak hanya memiliki gangguan fungsi fisik, tetapi juga sosial ekonomi, bahkan rentan pada perlakuan-perlakuan salah dari lingkungan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VIII Minta Kemensos Terus Cek Ulang Data agar Bansos Tepat Sasaran

Komisi VIII Minta Kemensos Terus Cek Ulang Data agar Bansos Tepat Sasaran

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:28 WIB

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:09 WIB

Kasus Anak Naik di Tengah Pandemi, Mensos Minta Mereka Dapat Hak-haknya

Kasus Anak Naik di Tengah Pandemi, Mensos Minta Mereka Dapat Hak-haknya

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 10:36 WIB

Soal Kinerja Kemensos, Begini Kata Jurnalis Senior Andy F. Noya

Soal Kinerja Kemensos, Begini Kata Jurnalis Senior Andy F. Noya

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Kepala BP3S Instruksikan Penegakan Protokol Kesehatan di BBPPKS Banjarmasin

Kepala BP3S Instruksikan Penegakan Protokol Kesehatan di BBPPKS Banjarmasin

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 11:10 WIB

Kemensos Salurkan 2000 Paket Sembako untuk Panti Asuhan di Surakarta

Kemensos Salurkan 2000 Paket Sembako untuk Panti Asuhan di Surakarta

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2020 | 10:29 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB