Tokoh dan Aktifis KAMI Ditangkap Polisi, KSP: Tidak Mungkin Salah Tangkap

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:54 WIB
Tokoh dan Aktifis KAMI Ditangkap Polisi, KSP: Tidak Mungkin Salah Tangkap
Petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan. (YouTube realita TV & twitter @syahganda)

Suara.com - Penangkapan sejumlah aktifis dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebelum digelarnya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020), menuai sejumlah polemik.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian pun menanggapi peristiwa penangkapan tersebut.

Menurutnya, aparat yang berwenang tidak mungkin menangkap jika tidak memiliki bukti-buki yang lengkap. Lantaran, aparat kepolisian memiliki informasi dan memiliki rekam jejak digital seseorang yang ditangkap sehingga melakukan penangkapan.

"Semua itu tidak mungkin dilakukan tanpa bukti-bukti yang solid, pasti ada alat bukti yang sudah dikumpulkan, ada informasi yang sudah diterima, ada digital forensik yang sudah dilakukan begitu," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Karena itu, dia mengemukakan tidak mungkin aparat kepolisian melakukan salah tangkap. Apalagi, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga, penangkapan yang dilakukan sudah sesuai aturan dan standar prosedur hukum yang berlaku.

"Kita negara hukum semua ada prosedurnya semua ada aturan mainnya tidak mungkin asal tangkap. Semua itu pasti sudah memenuhi standar proses penegakan hukum, tidak mungkin melenceng dari itu," tutur dia.

Terkait seseorang terbukti bersalah atau tidak, Donny meminta semua pihak untuk menyerahkan perihal penangkapan deklarator KAMI kepada proses hukum. Namun jika terbukti bersalah, Donny menyebut akan ada konsekuensinya.

 "Kemudian apakah mereka nanti terbukti bersalah atau tidak, ya kita ikuti saja nanti proses hukumnya seperti apa. Jadi kita serahkan kepada proses hukum, jika memang bersalah ya pasti ada konsekuensinya," katanya.

Sebelumnya, sejumlah Tokoh KAMI ditangkap dalam waktu yang berdekatan. Anton Permana ditangkap kemarin, sedangkan Syahganda Nainggolan dan  Jumhur Hidayat diamankan hari ini. 

Sedangkan, empat tokoh KAMI lainnya ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.

Belum diketahui apa alasan penangkapan terhadap Jumhur dan Anton. Sementara Syahganda diamankan dengan tuduhan menyebarkan hoaks seputar Undang-Undang Cipta Kerja.

Penangkapan terhadap tokoh KAMI oleh aparat sangat mengecewakan bagi  Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.

"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasikan lagi terjadi kepada aktivis yang hanya berseberangan dengan penguasa," kata Novel kepada Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Petinggi KAMI Berawal dari Grup WA, Polri: Kalau Dibaca Ngeri!

Penangkapan Petinggi KAMI Berawal dari Grup WA, Polri: Kalau Dibaca Ngeri!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:17 WIB

Empat Anggota KAMI di Medan Ditangkap, Proposal Deklarasi Jadi Barang Bukti

Empat Anggota KAMI di Medan Ditangkap, Proposal Deklarasi Jadi Barang Bukti

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:37 WIB

Demo Omnimbus Law, Polri Tetapkan Lima Anggota KAMI Tersangka Kasus UU ITE

Demo Omnimbus Law, Polri Tetapkan Lima Anggota KAMI Tersangka Kasus UU ITE

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:22 WIB

Terkini

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB