Demi Sneakers Hypebeast, Pemuda Necis Tipu Pensiunan Rp 58 Juta

Dany Garjito

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:05 WIB
Demi Sneakers Hypebeast, Pemuda Necis Tipu Pensiunan Rp 58 Juta
Ilustrasi jas dan sneakers. (Shutterstock)

Suara.com - Satreskrim Polres Klaten berhasil meringkus para penipu yang terdiri atas LU (56), ES (50), dan AS (48). Mereka menguras tabungan senilai Rp 58 juta milik HS, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Klaten, Jawa Tengah.

Peristiwa penipuan terjadi pada Kamis, (1/10/2020) lalu. Tabungan pensiunan HS ludes dikuras oleh komplotan penipu dari Sulawesi Selatan.

Laporan Solopos.com -- jaringan Suara.com, Selasa (13/10/2020), Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan sejumlah uang hasil penipuan sudah dibelanjakan kebutuhan sehari-hari oleh para tersangka.

Selain itu, uang hasil menipu itu juga digunakan untuk membeli sepatu sneakers yang harganya fantastis.

"Semua yang dibeli para tersangka bermerek. Seperti sepatu merek Adidas yang harganya mahal. Memang para tersangka ini memiliki gaya hidup tinggi," ujar AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu.

Kronologi penipuan terhadap pensiunan di Klaten

Ilustrasi penipuan. [ANTARA]
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

Diwartakan Solopos.com sebelumnya, penipuan itu terjadi kala HS yang merupakan pensiunan ASN hendak akan menarik uang di salah satu bank milik pemerintah di Wedi, Klaten.

Di bank di Wedi Klaten itu, HS bertemu para tersangka penipu yang berpenampilan necis dan mengaku pegawai Pertamina yang ingin menawarkan program corporate social responbility (CSR) bagi anak-anak yatim serta anak tidak mampu di Wedi.

Di hadapan HS pula, LU ingin menyumbang uang Rp2 juta. Di tengah obrolan itu, tersangka penipuan lainnya mendekati HS. Tersangka lain itu ikut terlibat dalam "drama" perbincangan yang dikarang LU. Guna meyakinkan HS, LU langsung menyerahkan duit Rp2 juta ke tersangka lain untuk membantu anak yatim di kawasan Wedi.

Berikutnya, LU ingin memberikan bantuan serupa melalui HS. Lantaran HS tak memiliki kartu ATM, LU menyarankan HS membikin kartu ATM terlebih dahulu. Hal itu dikandung maksud agar LU lebih mudah saat menyalurkan bantuan CSR Pertamina.

Selama membikin kartu ATM, HS didampingi LU. Di kesempatan itu, HS diminta memasukkan nomor PIN sesuai keinginan LU, yakni 334455.

Begitu berhasil membuat kartu ATM, HS dan LU keluar dari bank pelat merah di kawasan Wedi tersebut. Di saat itulah, HS ditanya LU terkait jumlah saldo yang disimpan di bank. Saat LU melihat isi saldo senilai Rp58 juta, LU semakin bersemangat meperdayai HS.

Dengan tipu muslihat LU dan dua tersangka lainnya, kartu ATM yang baru dibuat HS berhasil diambil. Tanpa sepengetahuan HS, kartu ATM yang dibawanya sudah berganti menjadi kartu ATM palsu. Begitu menguasai kartu ATM asli, ketiga tersangka penipu meninggalkan HS di Wedi Klaten dan kabur menggunakan mobil Honda Brio.

Di saat itulah, ketiga tersangka langsung menuju ke ATM terdekat guna menguras isi tabungan milik HS. Dalam sekejap, uang tabungan milik HS senilai Rp58 dikuras sampai habis.

Sementara itu, HS juga kembali ke bank pelat merah di Wedi guna mengambil uangnya. Namun HS dikagetkan dengan isi saldonya yang tinggal Rp0. Teller bank menjelaskan terjadi penarikan uang besar-besaran pada nomor rekening HS.

Uang pensiunan dikuras penipu, HS lapor polisi

(Shutterstock)
(Shutterstock)

HS pun langsung melaporkan kejadian itu ke aparat polisi. Satreskrim Polres Klaten kemudian menyelidiki kasus tersebut.

Polisi kemudian berhasil meringkus ketiga tersangka penipu pensiunan ASN asal Wedi Klaten tersebut di Kabupaten Pati, Jateng, Jumat (9/10/2020). Beberapa barang bukti yang disita polisi di antaranya uang, kartu ATM, mobil Honda Brio, dan lima ponsel.

"Pelaku pertama yang ditangkap itu LU. Ditangkap di rumahnya di Pati [berdomisili di Pati]. LU ini seorang residivis dengan kasus yang sama [di Boyolali]. Dua tersangka lain, ES dan AS ditangkap di hotel di Pati. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari mereka," kata AKP Andriansyah.

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka terancam hukuman minimal empat tahun penjara. "Saat ini ketiganya ditahan dan diancam Pasal 372 jo 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Penipuan dengan ancaman minimal empat tahun penjara," jelas dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Kampanyekan Calon Kepala Daerah, Wakil Gubernur: Bahaya Kalau Terpilih

ASN Kampanyekan Calon Kepala Daerah, Wakil Gubernur: Bahaya Kalau Terpilih

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:20 WIB

Wakil Gubernur Sulsel: Jangan Pilih Calon Yang Dikampanyekan Oleh ASN

Wakil Gubernur Sulsel: Jangan Pilih Calon Yang Dikampanyekan Oleh ASN

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:12 WIB

Peraturan Netralitas ASN Ada Sejak Orba, Tapi Dilanggar hingga Rezim Jokowi

Peraturan Netralitas ASN Ada Sejak Orba, Tapi Dilanggar hingga Rezim Jokowi

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:13 WIB

Banyak Melanggar di Pilkada, Maruf Amin Minta Warga Awasi ASN Tak Netral

Banyak Melanggar di Pilkada, Maruf Amin Minta Warga Awasi ASN Tak Netral

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:05 WIB

Ratusan Ibu Hamil di Klaten Tes Swab, 2 Orang Dinyatakan Positif Corona

Ratusan Ibu Hamil di Klaten Tes Swab, 2 Orang Dinyatakan Positif Corona

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:25 WIB

Ketipu Dukun Palsu, Janda di Sleman Kehilangan Uang Rp300 Juta

Ketipu Dukun Palsu, Janda di Sleman Kehilangan Uang Rp300 Juta

Jogja | Senin, 05 Oktober 2020 | 11:25 WIB

Terkini

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB