Prasetijo Ditegur Hakim karena Pakai Seragam Polisi, Ini Kata Pengacara

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:14 WIB
Prasetijo Ditegur Hakim karena Pakai Seragam Polisi, Ini Kata Pengacara
Brigjen Prasetijo Utomo dan Diduga Surat Jalan untuk buronan Djoko Tjandra. (instagram @rifaiwijaya8

Suara.com - Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, ditegur majelis hakim gara-gara memakai pakaian dinas kepolisian saat persidangan.

Dalam sidang perdana yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020), Brigjen Prasetijo dan dua terdakwa lainnya, Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking hadir secara virtual.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Prasetijo, Petrus Balapateona buka suara. Menurutnya, ada dua alasan mengapa kliennya menggunakan seragam dinas saat hadir dalam persidangan.

Pertama, Petrus menyebutkan jika Prasetijo masih berstatus polisi aktif. Terkini, Prasetijo berpangkat Brigadir Jenderal alias bintang satu.

"Begini, beliau berpakaian dinas karena ada dua pertimbangan. Pertama dia polisi aktif, masih aktif dengan jabatan Brigadir Jenderal," kata Petrus seusai persidangan.

Alasan kedua, lanjut Petrus, kliennya diadili dalam kasus surat jalan palsu dalam ranah kedinasan. Dia mengungkapkan, sudah ada diskusi terkait penggunaan seragam saat hadir di persidangan.

"Kedua, diadili karena perbuatan yang dituduhkan dalam kedinasan. Dia berpakaian dinas itu kami sudah diskusi, dia mempunyai reasoning (alasan)," kata dia.

"Pertama dia masih dalam kedinasan pangkat Brigjen, kedua perbuatan yang dituduhkan dalam kedinasan. Jadi tidak mungkin dia melepaskan jabatan atau status dia sebagai polisi," jelas dia.

Petrus menambahkan, pihaknya akan mematuhi permintaan hakim terkait penggunaan pakaian lain di sidang esok. Dia menyebut, pihaknya akan mematuhi permintaan hakim.

"Tapi karena hakim mengingatkan sebagai warga negara harus punya kedudukan sama. Ya akan kami diskusikan dan kami sarankan dia mematuhi," pungkas Petrus.

Pada layar yang dipampang di depan ruang sidang utama, Brigjen Prasetijo tampak mengenakan pakaian kepolisian. Teguran itu terjadi seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai membacakan surat dakwaan terhadap Brigjen Prasetijo.

"Jadi, diharapkan saudara terdakwa hari ini diberi toleransi diharapkan hari berikutnya persidangan kita, saudara dalam pakaian yang tidak dengan jabatan, pakaian jabatan," ungkap hakim yang memimpin jalannya sidang.

Hakim menilai, seluruh warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, hakim meminta agar Brigjen Prasetijo tidak lagi memakai seragam kebesarannya pada sidang berikutnya.

"Karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya dalam hukum, sehingga di depan persidangan diharapkan untuk berpakaian seperti apa yang lainnya," kata hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Surat Jalan Palsu, Brigjen Prasetijo Didakwa Tiga Pasal Berbeda

Kasus Surat Jalan Palsu, Brigjen Prasetijo Didakwa Tiga Pasal Berbeda

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:10 WIB

Dibantu Jendral, Djoko Tjandra Didakwa Palsukan Surat Jalan

Dibantu Jendral, Djoko Tjandra Didakwa Palsukan Surat Jalan

Foto | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:39 WIB

Pakai Seragam Polisi Saat Sidang, Brigjen Prasetijo Ditegur Hakim

Pakai Seragam Polisi Saat Sidang, Brigjen Prasetijo Ditegur Hakim

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:25 WIB

Fasilitasi Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Coreng Nama Baik Polri

Fasilitasi Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Coreng Nama Baik Polri

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:27 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Djoko Tjandra Siapkan Pembelaan di Sidang Pekan Depan

Lawan Dakwaan Jaksa, Djoko Tjandra Siapkan Pembelaan di Sidang Pekan Depan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:53 WIB

Terkini

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB