Dibantu Jendral, Djoko Tjandra Didakwa Palsukan Surat Jalan

Oke Atmaja | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:39 WIB
  • Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad memimpin sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad memimpin sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Penasehat hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti (kanan) dan Soesilo Aribowo (kiri) menghadiri sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Penasehat hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti (kanan) dan Soesilo Aribowo (kiri) menghadiri sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad memimpin sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Penasehat hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti (kanan) dan Soesilo Aribowo (kiri) menghadiri sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Layar menampilkan terdakwa kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu Djoko Tjandra saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara virtual di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Djoko Tjandra didakwa Jaksa Penuntut Umum telah memalsukan surat jalan yang dibantu oleh Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyum Immanuel Ebenezer Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

Senyum Immanuel Ebenezer Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

Foto | Senin, 19 Januari 2026 | 17:46 WIB

Saksi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong Pengadaan Minyak dan Penyewaan Kapal di Pertamina

Saksi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong Pengadaan Minyak dan Penyewaan Kapal di Pertamina

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:25 WIB

Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook

Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook

Foto | Senin, 05 Januari 2026 | 18:34 WIB

Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa

Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa

News | Senin, 03 November 2025 | 14:42 WIB

Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana

Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:22 WIB

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur, Keterangan Ahli Dinilai Melemahkan Dakwaan Jaksa

Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur, Keterangan Ahli Dinilai Melemahkan Dakwaan Jaksa

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:29 WIB

Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas

Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik

Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 13:18 WIB

Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:35 WIB

Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'

Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'

News | Senin, 19 Mei 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo

Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:33 WIB

Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal

Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:18 WIB

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:52 WIB

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:43 WIB

MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan

MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:32 WIB

Kebakaran Hebat Landa SPBE Cimuning Bekasi

Kebakaran Hebat Landa SPBE Cimuning Bekasi

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 10:34 WIB

WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo

WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 15:48 WIB

Meriahnya Adu Perahu Balumbo Biduk di Sungai Batang Asai

Meriahnya Adu Perahu Balumbo Biduk di Sungai Batang Asai

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 08:00 WIB

Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet

Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB