KSP Sebut Harus Pegang Teks UU Cipta Kerja yang Sama kalau Mau Debat

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 13 Oktober 2020 | 23:10 WIB
KSP Sebut Harus Pegang Teks UU Cipta Kerja yang Sama kalau Mau Debat
Anggota DPR usai sahkan RUU Cipta Kerja, (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Suara.com/Novian)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral mengatakan sejumlah pihak yang ingin berdebat soal UU Cipta Kerja harus mempelajari isi setiap pasalnya.

Hal ini disampaikan Donny sekaligus menegaskan pernyataan Presiden Jokowi yang mengklarifikasi sejumlah informasi dan hoaks yang ada dalam Undang-undang Cipta Kerja sesuai teks yang sudah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.

"Artinya kalau kita mau beradu argumentasi ya kita harus pegang teks yang sama, kita harus merujuk undang-undangnya, periksa betul ya apakah memang yang dituduh selama ini UMP hilang, kemudian cuti hilang pesangon hilang itu benar atau tidak," ucap Donny kepada Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Donny menuturkan, di Undang-undang Cipta Kerja, ketentuan umumnya akan diatur diatur secara lebih lengkap dan detail di aturan turunan. Adapun aturan turunan dari UU Cipta Kerja belum dibuat pemerintah.

"Jangan lupa bahwa undang-undang ini ketentuan umum akan diatur diatur secara lebih lengkap dan detail di aturan turunan dan aturannya belum dibuat. Jadi jangan kemudian karena belum dibuat lalu dibilang tidak ada, tidak ada," tutur Donny.

Ia pun menegaskan bahwa cuti, pesangon dan UMP tidak dihilangkan.

Namun terkait detail mengenai cuti, akan diatur dalam aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Jadi cuti tetap ada, cutinya. Tapi detailnya cuti seperti apa nanti dalam aturan aturan lebih spesifik. Artinya kita jangan kemudian mengatakan ini tidak ada, tapi kita belum baca teksnya, kemudian belum juga dibuat aturan turunannya," kata Donny.

Karena itu Donny mengimbau agar para pihak yang menolak Undang-undang untuk duduk bersama membaca kembali teks UU Cipta Kerja.

baca juga

Menurutnya permasalahan tak akan selesai jika saling melempar keberatan atau tudingan.

"Ya kita harus duduk bareng baca secara seksama undang-undang tersebut. Kalau cuma saling melempar keberatan penolakan, tudingan enggak selesai duduk bareng baca benar tidak buka satu persatu. Setahu saya sih UMP tetap ada tidak hilang, pesangon tetap ada ,cuti tetap ada," katanya.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat bicara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim jika upah minimum buruh tak dihapus di dalam Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

Said Iqbal pun menyebut jika faktanya soal UMPS dan UMSK telah dihilangkan saat UU sapu jagat itu disahkan DPR dan pemerintah.

"Faktanya, Upah Minimum Sektoral (UMSP dan UMSK) dihapus. Sedangkan UMK ada persyaratan," sebut Said kepada Suara.com, Minggu (11/10/2020).

Menurut dia, dihapusnya UMSK dan UMSP merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai upah minimumnya sama dengan perusahan baju atau perusahaan kerupuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

69 Sepeda Motor Massa FPI Cs Diamankan, Polisi Akan Periksa Pemiliknya

69 Sepeda Motor Massa FPI Cs Diamankan, Polisi Akan Periksa Pemiliknya

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:24 WIB

Aksi Ricuh Meluas Hingga Budi Kemuliaan, Api Menyala di Tengah Jalan

Aksi Ricuh Meluas Hingga Budi Kemuliaan, Api Menyala di Tengah Jalan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:09 WIB

Tak Mau Surati Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Wagub DKI: Sudah Diwakili

Tak Mau Surati Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Wagub DKI: Sudah Diwakili

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:56 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Video Ini Bukti Demo UU Ciptaker Adalah Aksi Bayaran?

CEK FAKTA: Benarkah Video Ini Bukti Demo UU Ciptaker Adalah Aksi Bayaran?

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:02 WIB

Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa UMJ Gelar Teatrikal dan Salat Gaib di Jalan

Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa UMJ Gelar Teatrikal dan Salat Gaib di Jalan

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:05 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB