Profil Jumhur Hidayat Terlengkap

Rifan Aditya

Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:13 WIB
Profil Jumhur Hidayat Terlengkap
Jumhur Hidayat (Youtube Dwi Wira Ramadhan)

Suara.com - Profil Jumhur Hidayat menjadi sorotan pasca beredar kabar dirinya ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dengan penangkapan ini, Jumhur menjadi petinggi KAMI ketiga yang diamankan pihak kepolisian setelah Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.

Sosok Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat. Ia sudah aktif menjadi aktivis sejak berstatus sebagai mahasiswa. Bahkan, Jumhur pernah ditangkap saat melakukan aksi menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini di tahun 1989 silam.

Lantas, seperti apa sosok aktivis yang sedang berurusan dengan pihak kepolisian ini? Simak profil Jumhur Hidayat berikut.

Biodata Jumhur Hidayat

Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung, 18 Februari 1968. Jumhur merupakan putra dari pasangan Mohammad Sobari Sumartadinata dan Ati Amiati. Sang ayah merupakan seorang pejabat di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).

Walaupun memiliki ayah seorang pejabat, Jamhur dididik untuk hidup sederhana. Pada 2007, Jamhur menikah dengan Finalis Puteri Indonesia 2001, Alia Febyani Prabandari. Dari pernikahan tersebut, Jumhur dan Alia dikarunia empat orang anak yang bernama Moqtav, Naeva, Ezga, dan Vaniaz.

Pendidikan Jumhur Hidayat

Jamhur Hidayat cukup sering berpindah-pindah saat menempuh pendidikan formalnya. Ia pernah bersekolah di SD Menteng Menteng Pulo Pagi Jakarta Selatan sebelum akhirnya pindah ke SD Menteng 02 Pagi Jakarta Pusat. Setelahnya, Jamhur melanjutkan pendidikan dengan bersekolah di SMPN 1 Jakarta Pusat dan pindah ke SMPN 1 Denpasar.

Di bangku SMA, Ia juga pernah bersekolah di SMAN 1 Denpasar yang kemudian pindah ke SMAN 3 Bandung. Jamhur kemudian berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan mengambil jurusan Teknik Fisika.

baca juga

Jumhur Hidayat yang terlibat dalam aksi penolakan Menteri Dalam Negeri Rudini kemudian dipecat dari ITB. Ia lalu melanjutkan berkuliah di Universitas Nasional Jakarta dan lulus di tahun 1996.

Organisasi dan Aktivitas Sosial

Pada awal 1993, Jumhur aktif di Center for Information and Development Studies (CIDES). CIDES merupakan lembaga pusat kajian pembangunan yang dipelopori oleh tokoh-tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Di lembaga tersebut, Jamhur menjabat sebagai direktur eksekutif.

Selain aktif di CIDES, Jumhur juga sering terlibat dalam berbagai aktivitas sosial lain. Misalnya, Ia sempat menjadi pembicara tunggal dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga sosial internasional, seperti International Defence and Strategic Studies (IDSS) Singapura, The United States-Indonesia Society Washington DC.

Selain itu, Jumhur juga tercatat mengikuti sejumlah pelatihan dan konferensi di beberapa ibu kota negara, seperti di Manila, di Kuala Lumpur, Cape Town, dan Jakarta.

Jumhur kemudian mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo). Kedua yayasan tersebut bergerak di bidang pemberdayaan buruh/pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivisnya Ditangkapi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum

Aktivisnya Ditangkapi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:05 WIB

Jumhur Dkk Dibekuk, KAMI Bantah Bahas Aksi Tolak UU Ciptaker di Grup WA

Jumhur Dkk Dibekuk, KAMI Bantah Bahas Aksi Tolak UU Ciptaker di Grup WA

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 00:48 WIB

Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan

Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:00 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×