Profil Jumhur Hidayat Terlengkap

Rifan Aditya

Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:13 WIB
Profil Jumhur Hidayat Terlengkap
Jumhur Hidayat (Youtube Dwi Wira Ramadhan)

Suara.com - Profil Jumhur Hidayat menjadi sorotan pasca beredar kabar dirinya ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dengan penangkapan ini, Jumhur menjadi petinggi KAMI ketiga yang diamankan pihak kepolisian setelah Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.

Sosok Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat. Ia sudah aktif menjadi aktivis sejak berstatus sebagai mahasiswa. Bahkan, Jumhur pernah ditangkap saat melakukan aksi menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini di tahun 1989 silam.

Lantas, seperti apa sosok aktivis yang sedang berurusan dengan pihak kepolisian ini? Simak profil Jumhur Hidayat berikut.

Biodata Jumhur Hidayat

Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung, 18 Februari 1968. Jumhur merupakan putra dari pasangan Mohammad Sobari Sumartadinata dan Ati Amiati. Sang ayah merupakan seorang pejabat di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).

Walaupun memiliki ayah seorang pejabat, Jamhur dididik untuk hidup sederhana. Pada 2007, Jamhur menikah dengan Finalis Puteri Indonesia 2001, Alia Febyani Prabandari. Dari pernikahan tersebut, Jumhur dan Alia dikarunia empat orang anak yang bernama Moqtav, Naeva, Ezga, dan Vaniaz.

Pendidikan Jumhur Hidayat

Jamhur Hidayat cukup sering berpindah-pindah saat menempuh pendidikan formalnya. Ia pernah bersekolah di SD Menteng Menteng Pulo Pagi Jakarta Selatan sebelum akhirnya pindah ke SD Menteng 02 Pagi Jakarta Pusat. Setelahnya, Jamhur melanjutkan pendidikan dengan bersekolah di SMPN 1 Jakarta Pusat dan pindah ke SMPN 1 Denpasar.

Di bangku SMA, Ia juga pernah bersekolah di SMAN 1 Denpasar yang kemudian pindah ke SMAN 3 Bandung. Jamhur kemudian berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan mengambil jurusan Teknik Fisika.

Jumhur Hidayat yang terlibat dalam aksi penolakan Menteri Dalam Negeri Rudini kemudian dipecat dari ITB. Ia lalu melanjutkan berkuliah di Universitas Nasional Jakarta dan lulus di tahun 1996.

Organisasi dan Aktivitas Sosial

Pada awal 1993, Jumhur aktif di Center for Information and Development Studies (CIDES). CIDES merupakan lembaga pusat kajian pembangunan yang dipelopori oleh tokoh-tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Di lembaga tersebut, Jamhur menjabat sebagai direktur eksekutif.

Selain aktif di CIDES, Jumhur juga sering terlibat dalam berbagai aktivitas sosial lain. Misalnya, Ia sempat menjadi pembicara tunggal dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga sosial internasional, seperti International Defence and Strategic Studies (IDSS) Singapura, The United States-Indonesia Society Washington DC.

Selain itu, Jumhur juga tercatat mengikuti sejumlah pelatihan dan konferensi di beberapa ibu kota negara, seperti di Manila, di Kuala Lumpur, Cape Town, dan Jakarta.

Jumhur kemudian mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo). Kedua yayasan tersebut bergerak di bidang pemberdayaan buruh/pekerja.

Ia juga terlibat dalam beberapa organisasi buruh lain seperti Gabungan Persatuan Sopir Indonesia (Gapersi) dan Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia).

Pada 2007, Jumhur pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI dan diberhentikan tujuh tahun setelahnya.

Dalam Pemilu Presiden 2014, Jumhur juga sempat mengambil jalan politiknya dengan menjadi relawan Jokowi sebagai Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM). Namun, di Pemilu Presiden 2019, Ia beralih mendukung Prabowo.

Jumhur Hidayat Ditangkap Bareskrim Polri

Jumhur Hidayat bukan satu-satunya petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Bareskrim Polri. Sebelumnya, anggota Komite Eksektufi KAMI, Syahganda Nainggolan dan Deklarator KAMI, Anton Permana juga diamankan pihak kepolisian.

Kedua rekan Jumhur ini ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Sementara itu, alasan penangkapan Jumhur sendiri hingga saat ini belum diketahui secara detail.

Penangkapan para petinggi KAMI ini terjadi setelah adanya aksi penolakan Omnibus LAW UU Cipta Kerja. KAMI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin.

Latar belakang pembentukan organisasi tersebut diklaim sebagai bentuk upaya untuk menyelamatkan Indonesia yang sedang menghadapi gelombang besar di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Demikian profil Jumhur Hidayat, petinggi KAMI yang juga ditangkap polisi.

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivisnya Ditangkapi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum

Aktivisnya Ditangkapi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:05 WIB

Jumhur Dkk Dibekuk, KAMI Bantah Bahas Aksi Tolak UU Ciptaker di Grup WA

Jumhur Dkk Dibekuk, KAMI Bantah Bahas Aksi Tolak UU Ciptaker di Grup WA

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 00:48 WIB

Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan

Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB