Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo: Syukur Alhamdulillah

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:09 WIB
Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo: Syukur Alhamdulillah
Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo meminta publik untuk tidak mengkasihani para petinggi KAMI yang ditangkap polisi. Gatot justru mengajak publik untuk bersyukur.

Gatot meminta publik tidak perlu meributkan para aktiivis KAMI yang hingga kini masih ditahan di Bareskrim.

Ia memastikan, para aktivis KAMI merupakan pejuang, bukan karbitan.

"Teman-teman jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang bukan karbitan!" kata Gatot seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Gatot menyebut kehadiran KAMI di Indonesia untuk memperbaiki kekacauan memang berisiko tinggi.

Namun, para aktivis yang tergabung di KAMI sudah memahami risiko tersebut dan siap melanjutkan perjuangan.

"Kami sudah menghitung segala risiko sampai risiko terberat. Kami sudah siap lahir batin, maka tidak perlu diributkan apalagi dikasihani. Justru ada berkah dan kami mengucap syukur alhamdulillah," tutur Gatot.

Gatot meyakini para aktivis KAMI sudah memiliki mental kuat dan siap menerima konsekuensi apapun.

Bahkan, Gatot juga mengklaim para aktivis KAMI itu akan tetap senyum ceria meski berada di balik jeruji tahanan.

Baca Juga: 8 Angota KAMI Ditangkap, Pengurus Jatim: Konsolidasi, Waspada, Wait and See

"Kalau ragu atas pernyataan kami, silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria. Jadi itulah insan KAMI. Semakin ditekan semakin bangkit! Lanjutkan perjuangan saudaraku!" tegasnya.

8 Petinggi KAMI Ditangkap

Sebanyak delapan anggota KAMI ditangkapo polisi terkait aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penangkapan anggota KAMI, salah satu kelompok yang kritis terhadap pemerintah, terjadi di tengah polemik soal "aktor intelektual" di balik kerusuhan dalam unjuk rasa menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

KAMI membantah tudingan bahwa mereka berperan dalam kerusuhan, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari "pola lama" mengambinghitamkan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.

Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri dari KAMI Medan; Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin di KAMI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI