Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta kepada semua pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Komnas PA mengingatkan agar semua pihak tidak melibatkan anak-anak demi kepentingan politik.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengaku prihatin atas banyaknya anak-anak yang masih berstatus pelajar yang terlibat aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia. Terlebih, anak-anak itu disinyalir sengaja dikerahkan untuk melakukan kegaduhan.
“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Arist kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Arist mengemukakan sebagian besar anak-anak dan pelajar yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian sebelum mengikuti aksi demonstrasi itu juga mengaku diundang melalui pesan berantai yang beredar di media sosial. Mereka bahkan menyampaikan tidak tahu-menahu ihwal Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang hendak diperjuangkan.
Atas hal itu, dia pun menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memang sengaja mengerahkan anak-anak dengan tujuan kepentingan politik.
“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu," katanya.
"Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik," imbuhnya.
Anak SD
Baca Juga: Diciduk Polisi Gegara Ikut Demo, Pelajar Sujud ke Orangtua Usai Dipulangkan
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 1.377 orang buntut aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang digelar kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs di Jakarta, pada Selasa (13/10) kemarin. Dari ribuan orang yang diamankan, 900 diantaranya masih berstatus pelajar alias anak-anak.