Setelah Masalah Pelabuhan Marunda Selesai, KCN Bagikan Dividen ke Anies

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:33 WIB
Setelah Masalah Pelabuhan Marunda Selesai, KCN Bagikan Dividen ke Anies
Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda.

Suara.com - PT Karya Citra Nusantara (KCN) berjanji akan membagikan dividen ke Gubernur Anies Baswedan yang sempat tertahan sejak tahun 2015 karena kisruh Pelabuhan Marunda. Namun dengan catatan, perselisihan KCN dengan BUMN Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selesai.

Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan patungannya sudah tertahan sejak tahun 2015 lalu. Alasannya, karena PT KBN selaku pemegang saham kedua disebutnya tak kunjung memenuhi undangan untuk RUPS yang sudah dikirim sebanyak 17 kali.

"Tadi saya menunjukan ada 17 surat, baik KTU (PT Karya Tekhnik Utama) dan KCN mengundang KBN untuk melakukan RUPS. Kan skema pembagian deviden tidak mungkin bisa dibagi tanpa RUPS," ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).

PT KBN disebutnya tak mau menghadiri RUPS karena masih ada masalah hukum yang belum selesai soal pemberlakuan adendum mengenai pembagian saham. Padahal di pengadilan KCN sudah dimenangkan meski belakangan KBN kembali mengajukan banding.

Mereka menganggap masalah tersebut perlu diselesaikan segera. Dengan demikian, maka RUPS baru bisa dijalankan dan Pemprov DKI selaku pemegang saham dari PT KBN akan mendapatkan bagian.

"Jadi sebetulnya pangkal masalahnya harus diselesaikan dulu. Apa itu? ya itu permasalahan dua pemegang saham, KBN yang menggugat kami," tuturnya.

Widodo menjelaskan, nilai deviden yang terkumpul dari operasional sejak tahun 2015 disebutnya sudah mencapai Rp 200 miliar. Jumlahnya juga terus berjalan seiring dengan masih berjalannya kegiatan di pelabuhan.

"Otomatis (deviden dibagikan) kalau konsep dasarnya bisa kita sepakati, kan kita bisa lakykan RUPS. Lalu deviden akan dibagi semua. Tergantung mungkin ada pergantian komposisi pengurus, dewan komusaris, dewan direksi," pungkasnya.

Masalah pelabuhan Marunda ini sedang dibahas di DPRD DKI Jakarta sampai dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Pihak KBN, KCN hingga KTU sudah dipanggil oleh Pansus.

baca juga

Kendati demikian, belum ditemukan titik terangnya. Sebab, KBN dan KCN masing-masing tak mau mengaku salah.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.

Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan pelabuhan Marunda kepada KBN. Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.

Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015. Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.

Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN. Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.

"Ya potensi kerugian negara dari potensi keuntungan operasional selama ini, kurang lebih Rp 55 miliar," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen

Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:03 WIB

Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar

Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:14 WIB

KCN Kebut Pembangunan Dermaga 2 Pelabuhan Marunda

KCN Kebut Pembangunan Dermaga 2 Pelabuhan Marunda

Bisnis | Selasa, 29 September 2020 | 09:45 WIB

Gara-gara Urusan Fee, Sidang PKPU KCN Ditunda Lagi

Gara-gara Urusan Fee, Sidang PKPU KCN Ditunda Lagi

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2020 | 11:15 WIB

Perjanjian Damai Diteken Pengurus dan Hakim Pengawas, PKPU KCN Selesai

Perjanjian Damai Diteken Pengurus dan Hakim Pengawas, PKPU KCN Selesai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 07:17 WIB

KCN Sesalkan Hakim Tunda Lagi Sidang Putusan PKPU

KCN Sesalkan Hakim Tunda Lagi Sidang Putusan PKPU

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2020 | 09:32 WIB

Terkini

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

×