Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut para pelajar yang mengikuti demonstrasi bukanlah hal yang harus dilarang. Bahkan ia meminta agar para guru memberikan tugas untuk mempelajari Undang-undang Cipta Kerja.
Anies menyebut para pelajar yang ikut demo adalah bentuk kepedulian terhadap bangsa. Namun harus ada pengarahan yang tepat agar nantinya malah tak membuat masalah dan keributan.
Caranya, kata Anies, dengan membangun komunikasi lewat pendidikan. Para guru bisa mulai memberikan tugas kepada anak untuk mengkaji UU yang menuai polemik itu.
"Anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai nanti gurunya bisa kasih tugas kok. Kaji ini soal UU Cipta Kerja," ujar Anies di hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.
Dengan mengkaji UU itu, maka para pelajar tak hanya sekadar demonstrasi saja. Mereka sudah tahu mana yang salah dan benar dari regulasi tersebut.
"Di mana letak yang menurut anda harus diperbaiki, dimana letak menurut anda yang tidak disetujui," jelasnya.
Polda Metro Jaya juga berencana membuat surat pernyataan kepada para orang tua dan sekolah pelajar yang tertangkap saat kerusuhan. Tujuannya agar mereka mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.
Anies sendiri tidak mempermasalahkan rencana Polda tersebut. Namun menurutnya sekolah dan orang tua harus meresponnya dengan memberikan pendidikan yang baik lewat tugas itu.
"Jadi nanti guru ngasih tugas saja. Bukan hanya biar sibuk tapi ini merangsang, mendidik yang lebih jauh. Jadi bukan hanya sekadar surat," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Setuju Pelajar yang Ikut Demo Dikeluarkan Sekolah
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10).