Gatot Nurmantyo: Proses Pembentukan Omnibus Law Seperti Siluman

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:00 WIB
Gatot Nurmantyo: Proses Pembentukan Omnibus Law Seperti Siluman
Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).

Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memantik munculnya aksi unjuk rasa di berbagai kota.

Menurut Gatot Nurmantyo, UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat menuai hasil yang baik apabila disusun secara berimbang. Tidak hanya menguntungkan para pengusaha, tetapi juga membuat buruh semakin sejahtera.

Kendati demikian, Gatot Nurmantyo beranggapan bahwa proses penyusunan UU ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan Gatot Nurmantyo sampai menyebutnya seperti siluman lantaran tidak transparan.

Pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut disampaikan saat berbincang-bincang dengan Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun. Adapun video yang merekam pembicaraan keduanya sudah diunggah dalam kanal YouTube Refly Harun Official, pada Kamis (15/10/2020).

Pada kesempatan tersebut, Gatot Nurmantyo awalnya menyinggung soal birokrasi pemerintah Indonesia yang terkesan menyulitkan para investor atau pengusaha.

Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).
Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).

"Sejak saya dulu masih panglima TNI, pada saat pertengahan periode pertama, Presiden pusing meningkatkan investasi karena di negara kita istilahnya kaya hutan belantara. UU Banyak dan saling tumpang tindih," kata Gatot Nurmantyo seperti dikutip Suara.com.

Gatot Nurmantyo menyoroti aturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya hal ini yang membuat pengusaha berpikir dua kali sebelum berinvestasi.

Oleh sebab itu, Gatot Nurmantyo menduga pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja dimaksudkan untuk menyederhanakan aturan birokrasi tersebut. Sebab di dalam UU ini ada daya tarik tersendiri bagi para pengusaha.

"Tumpang tindih ini birokrasinya panjang ribet, sehingga investor ragu-ragu. Sehingga diperlukan UU yang merangkum semua menjadi UU yang birokrasinya lebih simple," ujar Gatot Nurmantyo.

"Ada jaminan investasi, aparatur bersih, menjanjikan, akuntabilitas tinggi," imbuhnya.

Gatot Nurmantyo juga mengatakan tujuan penggagasan UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa jadi mulia. Pasalnya investasi pun penting untuk keberlangsungan negara.

Apalagi angka tenaga kerja di Indonesia setiap tahunnya bertambah. Mengingat ada 4.000 lebih perguruan tinggi yang mau tidak mau meluluskan mahasiswanya untuk lanjut ke dunia kerja.

"UU ini tujuannya mulia karena investasi datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, ekspor banyak, kembali lagi ke masyarakat sehingga sandang pangan papan bisa terjamin. Pemerintah juga punya kewajiban untuk menyiapkan lapangan kerja baru sehingga memang harus ada investasi," jelasnya.

Meski begitu, Gatot Nurmantyo mengakui ada masalah dalam pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Gatot Nurmanyo menyebut UU ini sudah seperti siluman karena tidak transparan dan tidak jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh

Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh

Bali | Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:49 WIB

Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kok Rezim Ini Sama dengan Orba?

Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kok Rezim Ini Sama dengan Orba?

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:44 WIB

Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Terkini

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:45 WIB

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:41 WIB

Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran

Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:27 WIB

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:13 WIB

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:17 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:29 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB