Geram Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon Diskak Ferdinand Hutahaean

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:47 WIB
Geram Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon Diskak Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean, Minggu (9/9/2018). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai kegeraman anggota DPR RI Fadli Zon atas penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ferdinand meminta Fadli berhenti untuk menyudutkan penegak hukum.

Awalnya, Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon mengkritisi pemerintah yang menangkap saejumlah petinggi KAMI.

Menurut Fadli Zon, penangkapan terhadap orang-orang yang tak sepaham dengan pemerintah merupakan praktik lama.

"Cara-cara lama dipakai lagi di era demokrasi. Perbedaan pendapat dan sikap dimusuhi dijerat, ditangkap," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Ferdinand skak Fadli Zon soal petinggi KAMI ditangkap polisi (Twitter/ferdinandhaean3)
Ferdinand skak Fadli Zon soal petinggi KAMI ditangkap polisi (Twitter/ferdinandhaean3)

Dalam cuitan itu, Fadli Zon juga menilai Indonesia harusnya malu bila masih menyebut diri sebagai 'negara demokrasi'. Sebab, praktik di lapangan tak menunjukkan demikian.

"Malu kita pada dunia masih berani menyebut 'negara demokrasi'" ungkapnya.

Cuitan tersebut direspons oleh Ferdinand Hutahaean. Ferdinand meminta Fadli Zon untuk berhenti menyudutkan penegak hukum.

"Bang Fadli, berhentilah menyudutkan penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya atas nama UU," kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, demokrasi memiliki batasan tertentu dan kebebasan juga memiliki aturan. Tidak bisa semena-mena melakukan berbagai hal sesuka hati.

"Jangan bicara kebebasan absolut hanya untuk melegalkan kejahatan. Bahkan liberalisme saja ada aturan," tuturnya.

Petinggi KAMI Ditangkap

Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.

Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono. Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannyam Selasa (13/10/2020) pagi tadi.

"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI

Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:44 WIB

Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural

Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:59 WIB

Terkini

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB