Geram Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon Diskak Ferdinand Hutahaean

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:47 WIB
Geram Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon Diskak Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean, Minggu (9/9/2018). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai kegeraman anggota DPR RI Fadli Zon atas penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ferdinand meminta Fadli berhenti untuk menyudutkan penegak hukum.

Awalnya, Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon mengkritisi pemerintah yang menangkap saejumlah petinggi KAMI.

Menurut Fadli Zon, penangkapan terhadap orang-orang yang tak sepaham dengan pemerintah merupakan praktik lama.

"Cara-cara lama dipakai lagi di era demokrasi. Perbedaan pendapat dan sikap dimusuhi dijerat, ditangkap," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Ferdinand skak Fadli Zon soal petinggi KAMI ditangkap polisi (Twitter/ferdinandhaean3)
Ferdinand skak Fadli Zon soal petinggi KAMI ditangkap polisi (Twitter/ferdinandhaean3)

Dalam cuitan itu, Fadli Zon juga menilai Indonesia harusnya malu bila masih menyebut diri sebagai 'negara demokrasi'. Sebab, praktik di lapangan tak menunjukkan demikian.

"Malu kita pada dunia masih berani menyebut 'negara demokrasi'" ungkapnya.

Cuitan tersebut direspons oleh Ferdinand Hutahaean. Ferdinand meminta Fadli Zon untuk berhenti menyudutkan penegak hukum.

"Bang Fadli, berhentilah menyudutkan penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya atas nama UU," kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, demokrasi memiliki batasan tertentu dan kebebasan juga memiliki aturan. Tidak bisa semena-mena melakukan berbagai hal sesuka hati.

baca juga

"Jangan bicara kebebasan absolut hanya untuk melegalkan kejahatan. Bahkan liberalisme saja ada aturan," tuturnya.

Petinggi KAMI Ditangkap

Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.

Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono. Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannyam Selasa (13/10/2020) pagi tadi.

"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diamanakan oleh polisi.

Keempatnya yakni, Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.

Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.

Beberapa nama aktivis yang diduga diamanakan yakni; Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, dan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI

Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:44 WIB

Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural

Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:59 WIB

Terkini

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:13 WIB

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:10 WIB

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:56 WIB

×