Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker

Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:22 WIB
Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker
Marissa Haque. [Instagram @marissahaque]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Universitas Al -Azhar Suparji Ahmad menanggapi Undang-ujndang Omnibus Law Cipta Kerja yang dituding oleh Marissa Haque akan membuat orang akan pindah agama atau murtad.

"Saya kira tidak lah ya. Pernyataan itu harus jelas ya. Kenapa sampai keluar pernyataan seperti itu. Tidak ada indikasi saya temukan. Misalnya, bahwa dalam undang-undang itu akan menyebabkan orang menjadi murtad," kata Suparji kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Menurut Suparji, pernyataan Marissa Haque mengenai konteks orang murtad atau akan pindah agama, itu urusan keyakinan masing-masih setiap orang dengan Tuhan-nya. Sama sekali, tidak ada urusan dengan UU Cipta Kerja.

"UU Cipta kerja ini relasi yang mengacu tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja. Bagaimana hubungan pengusaha dengan buruh. Bagaimana mengatur tentang investasi. Bagaimanan perizinan kerja dan sebagainya. Ini adalah kaitan dengan hal-hal yang ada. Dalam hal-hal di kehidupan duniawi saja," ujar Suparji.

"Sementara, orang murtad itu kan pindah agama kan ya. Bahwa itu soal keyakinan. Jadi dua hal yang sangat fundamental perbedaannya," Suparji menambahkan.

Maka itu, ia mengingatkan kepada Marissa Haque, bila memang ingin menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja, harus sesuai agar tidak menimbulkan spekulasi.

"Kalau punya pendapat seperti itu indikasinya apa. Ini yang harus diklarifikasi supaya tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi. Kurang proposional," kata dia.

Suparji menegaskan sama sekali UU Cipta Kerja tak ada kaitanya dengan hubungan agama. Maka itu, konteks murtad hingga membuat orang pindah agama harus dijelaskan secara gamblang.

"Sekali lagi. Secara keseluruhan saya tidak mendapatkan sebuah norma, baik ayat maupun pasal yang dapat menyebabkan orang menjadi murtad. Karena sebuah UU tidak mungkin di desain seperti itu," ujar Suparji.

Baca Juga: Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja

Menurut Suparji, Marissa menilai ada poin dalam aturan yang mengatur tentang produk halal dalam UU Cipta Kerja. Sehingga, kata dia, mungkin itu yang menjadi pertimbangan Marisa hingga mengeluarkan pernyataan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI