Setelah Parlemen Baru Terbentuk, Presiden Kirgistan akan Mengundurkan Diri

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:41 WIB
Setelah Parlemen Baru Terbentuk, Presiden Kirgistan akan Mengundurkan Diri
Presiden Krigistan, Sooronbay Jeenbekov.[Anadolu Agency]

Suara.com - Presiden Kirgistan mengatakan bahwa dia akan mengundurkan diri hanya setelah pemilihan parlemen baru diadakan dan pemilihan presiden diumumkan.

"Presiden akan mengundurkan diri segera setelah dia mengembalikan negara ke bidang hukum, atau segera setelah pemilihan parlemen diadakan dan pemilihan presiden baru diumumkan," ujar Tolgonai Stamaliyeva, juru bicara kepresidenan pada hari Rabu, disadur dari TASS.

Pernyataan Presiden Sooronbay Jeenbekov tersebut dikeluarkan setelah pertemuannya dengan Perdana Menteri Sadyr Zhaparov.

Jeenbekov menekankan bahwa menurutnya tidak tepat untuk meninggalkan jabatannya sekarang, karena hal itu dapat memicu skenario yang tidak dapat diprediksi terhadap negara.

Zhaparov, seorang mantan anggota parlemen yang menuntut hasil pemilu mengatakan mereka akan menuntut pengunduran diri Jeenbekov besok.

Dikutip dari Anadolu Agency, Parlemen Kirgistan sepakat untuk mengangkat perdana menteri Zhaparov pada hari Sabtu.

Berkumpul di Istana Negara Ala Archa di ibu kota Bishkek, 63 anggota parlemen saat ini dengan suara bulat menyetujui Zhaparov dan kabinetnya.

Protes di Kirgistan meletus awal bulan ini, orang-orang membobol parlemen dan gedung lainnya dan bentrok dengan polisi, menuntut pemilihan parlemen baru.

Otoritas pemilu salah satu negara di Asia Tengah tersebut kemudian membatalkan hasil pemilu pada 4 Oktober tersebut.

Sebelumnya, otoritas pemilu mengumumkan bahwa hanya empat dari 16 partai yang berhasil melewati ambang batas 7% untuk masuk parlemen.

Sejak Ahad, pendukung partai yang gagal mencapai ambang batas mengumumkan penolakan mereka terhadap hasil pemilu, dengan alasan proses pemilu tidak adil.

Bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan Kirgistan menyebabkan satu orang tewas dan 590 lainnya terluka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Hyundai Bangun Litbang dan Pabrik EV di Singapura

Sah! Hyundai Bangun Litbang dan Pabrik EV di Singapura

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:00 WIB

Potong Rambut, Istri PM Israel Berkemungkinan Langgar Aturan Lockdown

Potong Rambut, Istri PM Israel Berkemungkinan Langgar Aturan Lockdown

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:58 WIB

Tesla Akan Membuka Pabrik di India, Begini Muasal Kisahnya

Tesla Akan Membuka Pabrik di India, Begini Muasal Kisahnya

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:15 WIB

Terkini

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB