Petinggi KAMI Ditangkapi, Teddy PKPI: Kalau Gatot Mau Lepas Tangan Bisa

Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:08 WIB
Petinggi KAMI Ditangkapi, Teddy PKPI: Kalau Gatot Mau Lepas Tangan Bisa
Teddy Gusnaidi. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi berkomentar soal langkah Gatot Nurmantyo yang membesuk petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Bareksrim Polri.

Teddy menilai seharusnya Gatot bertanggung jawab soal kejadian yang menimpa para petinggi KAMI yang ditangkap karena tudingan telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

"Gatot besuk anak buahnya yang ditangkap? Emangnya orang sakit dibesuk? Yang dibutuhkan adalah pernyataan Gatot bahwa dia yang bertanggung jawab atas semua kejadian ini dan dia bagian dari rencana ini. Kalau cuma besik, nenek-nenek renta umur seabad juga sanggup #pengecut," komentar Teddy dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Menurut Teddy, Gatot sebenarnya bisa mengambil langkah lepas tangan dengan menganggap bahwa yang dilakukan para petinggi KAMI yang ditangkap polisi adalah oknum semata.

"Kalau Gatot mau lepas tangan bisa. Gatot bilang saja bahwa yang ditangkap itu oknum KAMI, dia tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal yang melanggar hukum. Kalau tidak, ya ditunggu nyali Gatot untuk mengakui bahwa perbuatan mereka atas perintah dirinya," sambung dia.

Cuitan Teddy Gusnaidi mengomentari Gatot yang membesuk anggota KAMI (Twitter/@TeddyGusnaidi)
Cuitan Teddy Gusnaidi mengomentari Gatot yang membesuk anggota KAMI (Twitter/@TeddyGusnaidi)

Diberitakan sebelumnya, ada delapan orang yang merupakan petinggi dan anggota KAMI yang ditangkap polisi.

Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Gatot yang merupakan Presidium KAMI mendapat larangan kala akan membesuk rekannya di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Blak-blakan Gatot Nurmantyo: Ada Banner "Turunkan Jokowi" di Deklarasi KAMI

Saat meminta izin untuk menemui anggotanya yang ditahan sempat terjadi ketegangan, Gatot bersama sejumlah tokoh berdebat dengan petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI