Isi WAG KAMI Ngeri, Buat Skenario Mirip 98, Ajak Preman Jarah Toko Tionghoa

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Isi WAG KAMI Ngeri, Buat Skenario Mirip 98, Ajak Preman Jarah Toko Tionghoa
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isi percakapan dalam WhatsApp Group (WAG) Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Medan yang isinya mengerikan akhirnya dibongkar polisi. 

Lewat isi WAG itu, polisi pun telah meringkus dan menahan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dan tiga anggotanya. Mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan lewat isi percakapan di grup WA tersebut. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut kempat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam WAG KAMI Medan. Mereka berinisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri).

"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," kata Argo di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020) kemarin.

Bareskrim Polri saat merilis kasus penangkapan tokoh dan anggota KAMI dalam kasus ujaran kebencian terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja. (Suara.com/M Yasir).
Bareskrim Polri saat merilis kasus penangkapan tokoh dan anggota KAMI dalam kasus ujaran kebencian terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja. (Suara.com/M Yasir).

Argo juga mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG.

Dalam percakapan di dalam WAG KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Undang-Undang Omnibus Law -Cipta Kerja seperti tragedi 98.

"JG ini di dalam WA group itu menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah" papar Argo.

Polisi juga menyita barang bukti berupa bom molotov dari penangkapan Juliana.

"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," ucap Argo seraya menunjuk foto barang bukti bom motolov.

Baca Juga: Pelajar Ikut Demo Akan Dipersulit Bikin SKCK?, Polda Metro Jaya: Belum

Argo menambahkan, Kahiri Amri juga menyebarkan hasutan dengan menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan. Selain itu, Khairi juga disebut turut melakukan provokasi untuk menyerang Gedung DPRD Sumut dan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI