Rizal Ramli: Penangkapan Petinggi KAMI Tak Efektif dan Merusak Citra Polri

Rendy Adrikni Sadikin, Hernawan

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:18 WIB
Rizal Ramli: Penangkapan Petinggi KAMI Tak Efektif dan Merusak Citra Polri
Status Rizal Ramli mengkritik Omnibus Law. (Facebook/Rizal Ramli)

Suara.com - Ekonom Senior Rizal Ramli angkat bicara terkait penangkapan petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat lantaran disebut menunggangi massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Rizal Ramli mengatakan penangkapan sejumlah aktivisi gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut tidak efektif dan hanya akan merusak citra Polri saja.

Meski begitu, Rizal Ramli sendiri meyakini bahwa penangkapan para petinggi KAMI tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera.

"Kapolri Mas Idham Azi mungkin maksudnya memborgol Jumhur, Syahganda, dkk supaya ada efek jera," ujar Rizal Ramli lewat jejaring Twitter miliknya, Jumat (16/10/2020).

"Tetapi itu tidak akan efektif dan merusak image Polri, ternyata hanya jadi alat kekuasaan," imbuhnya.

Kicauan Rizal Ramli Sebut Penangkapan Petinggi KAMI tidak efektif dan memperburuk citra Polri (Twitter/@RamliRizal).
Kicauan Rizal Ramli Sebut Penangkapan Petinggi KAMI tidak efektif dan memperburuk citra Polri (Twitter/@RamliRizal).

Lebih lanjut lagi, Rizal Ramli menegaskan bahwa para petinggi KAMI tersebut bukan teroris maupun koruptor yang seharusnya ditangani terlebih dahulu.

"Mereka bukan teroris atau koruptor," tandasnya.

Kicauan Rizal Ramli berangkat dari pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

Lewat jejaring twitter pribadinya, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan sejumlah aktivis KAMI lainnya tidak pantas untuk ditahan dan diborgol saat melakukan jumpa pers.

Menurutnya, polisi sebagai pengayom masyarakat seharusnya bertindak lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan," tukasnya Jumat (16/10/2020) pagi.

"Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekadar 'salah'," sambung Jimly Asshiddiqie.

Petinggi KAMI Dipamerkan Polisi di Depan Media

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sore ini merilis kasus penangkapan dan penetapan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sembilan tersangka yang ditampilkan menjelang rilis pengungkapan kasus tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (15/10/2020) sekitar 15.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI

Polri Beberkan Peran Tiga Petinggi KAMI

Video | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 09:35 WIB

Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:31 WIB

Fakta Anton, Petinggi KAMI Asal Batam yang Ditangkap Bareskrim Polri

Fakta Anton, Petinggi KAMI Asal Batam yang Ditangkap Bareskrim Polri

Batam | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:16 WIB

Terkini

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB